Bupati TTS Minta Pimpinan OPD Percepat Realisasi Anggaran
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun kembali meminta para Pimpinan OPD untuk mempercepat realisasi anggaran dan menyelesaikan SPJ
POS-KUPANG.COM | SOE - Bupati TTS, Egusem Piether Tahun kembali meminta para Pimpinan OPD untuk mempercepat realisasi anggaran dan menyelesaikan SPJ.
Sebab, realisasi Anggaran APBD Pemda TTS hingga saat ini masih di bawah standar nasional. Per 16 Desember, realisasi anggaran Pemda TTS baru menyentuh angka 84 persen di bawah standar nasional yaitu 87 persen.
"Realisasi anggaran kita hingga saat ini masih di bawah standar nasional, terpaut 3 persen. Kita sementara menggenjot percepatan realisasi anggaran," ujar Bupati Tahun dalam penutupan sidang paripurna tahun 2020, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Kapolda NTT Apresiasi Pleno Rekapitulasi Suara Delapan Kabupaten Berjalan Dengan Aman
Dirinya mengakui sulit untuk mencapai 100 persen. Oleh sebab itu dirinya menargetkan realisasi anggaran APBD Tahun 2020 Ada di angka 90 persen.
" Kita estimasi di angka 90 persen. Untuk 100 persen sudah tidak bisa," ujarnya.
Terkait bonus 50 miliar sebagai bentuk penghargaan dari diraihnya WTP, Bupati Tahun mengatakan, hingga saat ini belum ada kepastian waktu kapan bonus tersebut akan diberikan.
Baca juga: DWP Manggarai Rayakan HUT ke-21 Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Sesamamu Wae Peca
Namun sesuai regulasi ada dua hal harus dilakukan Pemda TTS sebelum mendapatkan bonus tersebut. Pertama, menetapkan APBD Tahun 2021 dan kedua, menyelesaikan laporan tahun buku 2020.
" Aturan pemberian bonus belum dicabut sehingga bonus WTP masih ada. Kita sudah tetapkan APBD Tahun 2021 hari ini sisa menyelesaikan laporan tahun buku 2020 sebagai syarat pemberian bonus tersebut," jelasnya.
Ketua Komisi 1 DPRD TTS, Uksam Selan berharap Pemda TTS dibawah kepimpinan Bupati Tahun dan Wabup Army bisa melakukan gebrakan dalam percepatan realisasi anggaran, terutama pencapaian PAD.
Dirinya berharap bonus WTP yang diberikan nantinya bisa membantu percepatan pembangunan di Kabupaten TTS.
" Kita sangat berharap ada gebrakan untuk percepatan realisasi anggaran. Jangan tiap akhir tahun baru kita kejar-kejaran. Kita khawatirkan jika nantinya pertanggungjawaban dan pelaksanaan tidak sesuai karena terus dikejar waktu," ingatnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun menonjobkan sementara 12 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten TTS buntut dari rendahnya realisasi anggaran hingga triwulan ketiga. Realisasi anggaran Ke-12 OPD tersebut diketahui masih di bawah angka 70 persen.
Sebelum mengambil keputusan untuk menonjobkan kepala OPD, Bupati Tahun mengatakan, dirinya sudah membuat komitmen bersama para kepala OPD terkait realisasi anggaran.
Jika hingga triwulan ke- 3 masih di bawah 70 persen maka diberikan sangksi pembinaan berupa penonaktifan sementara. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)