Nasional

LENGKAP Kompolnas Bocorkan 37 Teroris yang Jadi Anggota FPI, Benny Mamoto: Mereka Semua Masih Aktif

  Lengkap, Kompolnas bocorkan 37 teroris yang jadi anggota FPI, alasan Mahfud MD tak anggap FPI ada.

Editor: Benny Dasman
Tribunnews.com
Ketika Densus 88 membekuk para pelaku teroris di Indonesia. Pada Rabu 12/8/2020) juga Densus 88 tangkap 15 pelaku teroris yang terkait dengan ISIS di Jakarta dan Jawa Barat 

POS KUPANG, COM -  Lengkap, Kompolnas bocorkan 37 teroris yang jadi anggota FPI, alasan Mahfud MD tak anggap FPI ada.

Front Pembela Islam ( FPI) kembali jadi sorotan saat Imam Besar mereka, Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia.

Terlebih, setelah 6 laskar khusus FPI meregang nyawa setelah tertembak oleh polisi.

Belakangan, Polda Metro Jaya pun menahan Habib Rizieq Shihab.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mencatat ada 37 anggota maupun mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang bergabung dalam jaringan terorisme.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dalam wawancara dengan Medcom.id, beberapa waktu lalu.

"Kemudian (mereka) gabung dengan JAD (Jamaah Ansharut Daulah), dengan MIT (Mujahidin Indonesia Timur), dan sebagainya yang terlibat aksi teror," kata Benny di kanal YouTube Medcom.id, dilihat Tribunnews, Selasa (15/12/2020).

Bahkan, Benny menyebut 37 orang itu juga disebutkan masih aktif sebagai anggota FPI ketika terlibat terorisme.

Benny menuturkan, mereka melakukan aksinya di beberapa daerah, seperti di Aceh.

Kemudian, melakukan pengeboman Polresta Cirebon, hingga menyembunyikan teroris Noordin M Top.

"Ada yang merakit bom juga, dan sebagainya," tambahnya

Benny mengatakan, data itu didapat sebab dirinya menjabat kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme di Universitas Indonesia.

Dia menyebut data yang dipaparkannya tersebut jarang diketahui khalayak umum.

"Ini belum banyak diketahui media massa."

"Ini sudah melalui proses hukum, sudah divonis pengadilan, sehingga ini sahih sekali datanya," bebernya.

Belum Penuhi Syarat Ormas

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, pemerintah menganggap Front Pembela Islam (FPI) tidak ada.

Karena, belum memenuhi syarat sebagai organisasi masyarakat (ormas).

Mahfud MD menjelaskan, sebuah ormas tidak boleh beroperasi tanpa memenuhi syarat-syarat yang ada di Kementerian Dalam Negeri.

Syarat tersebut di antaranya menyatakan setia kepada ideologi Pancasila.

Mahfud MD mengatakan, pernyataan kesetiaan kepada ideologi Pancasila tidak tercantum di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI, namun yang tercantum adalah istilah mendirikan khilafah.

Untuk itu, kata Mahfud MD, pemerintah meminta FPI untuk memperbaiki pasal tersebut sesuai Undang-undang Keromasan.

Kemudian, kata Mahfud MD, pengurus FPI mendatangi Kementerian Agama dengan membawa surat yang menyatakan pengurusnya setia sepenuhnya kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam bentuk surat pernyataan pengurus.

Pemerintah kemudian menolak surat tersebut, karena menurut Mahfud MD jika demikian maka pengurus setelahnya bisa menyatakan tidak terikat dengan pernyataan tersebut.

Hingga saat ini, kata Mahfud MD, belum ada perbaikan terkait pasal dalam AD/ART FPI tersebut.

"Itu kita menganggap tidak ada ormas itu (FPI)," kata Mahfud MD dalam tayangan Special Interview with Claudius Boekan yang diunggah di kanal Youtube BeritaSatu, Jumat (11/12/2020).

Mahfud MD juga membantah membiarkan status FPI sebagai ormas mengambang.

Ia mengatakan, jika FPI bersedia memenuhi syarat, maka pemerintah akan menerbitkan surat izinnya.

"Kita tidak membiarkan mengambang. Kita katakan ini belum terpenuhi syaratnya."

"Begitu syaratnya dipenuhi ya kita terbitkan surat izinnya," papar Mahfud MD.

Tolak Makanan dari Polisi

Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Muhammad Rizieq Shihab masih mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

Ia ditahan sejak Minggu (13/12/2020) dini hari setelah diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Selama di tahanan, Rizieq Shihab hanya mau menerima makanan yang dibawa oleh keluarga maupun pengacaranya.

Hal itu diungkapkan Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

"Ada kekhawatiran, ada ketakutan sendiri dari beliau. Semua makanan harus dikirim dari rumah atau lawyer," kata Sugito.

Menurut Sugito, Rizieq Shihab bukannya menolak makanan pemberian pihak Polda Metro Jaya.

Hanya saja, ada kekhawatiran dari Rizieq Shihab.

"Habib bukannya menolak, tapi dijaga-jaga saja lah. Di sana kan banyak tahanan lain, bisa dikasih ke yang lainnya," ujar dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya terus memantau kesehatan Rizieq Shihab yang berada di balik jeruji besi.

Hingga saat ini, Yusri memastikan Rizieq Shihab dalam kondisi sehat.

"Kondisi saudara HRS sampai dengan saat ini kondisinya sehat. Sama dengan tahanan lain, kita tetap memantau kesehatannya," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).

Selain itu, lanjut Yusri, polisi juga selalu mengecek makanan yang akan diberikan kepada Rizieq Shihab.

Menurutnya, hal itu merupakan standar operasional prosedur (SOP) polisi kepada para tahanan.

"Termasuk makanannya untuk saudara HRS, tetap dilakukan sesuai SOP yang ada. Pengecekan security food-nya ada," ujar dia.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul Kompolnas Ungkap 37 Teroris Pernah Aktif Sebagai Anggota FPI, Gabung di JAD dan MIT, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/15/kompolnas-ungkap-37-teroris-pernah-aktif-sebagai-anggota-fpi-gabung-di-jad-dan-mit?page=all.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Lengkap, Kompolnas Bocorkan 37 Teroris yang Jadi Anggota FPI, Alasan Mahfud MD Tak Anggap FPI Ada, https://kaltim.tribunnews.com/2020/12/15/lengkap-kompolnas-bocorkan-37-teroris-yang-jadi-anggota-fpi-alasan-mahfud-md-tak-anggap-fpi-ada?page=4.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved