Kompolnas Ungkap Fakta Terbaru: 37 Anggota FPI Masuk Daftar Jaringan Terorisme, Begini Respon FPI
Benny mengatakan data itu didapat sebab dirinya menjabat kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme di Universitas Indonesia.
"Itu yang patut dicatat, kita tahu bahwa enam laskar yang syahid ini wafat baru tahu dari pengumuman dari pihak kepolisian," kata Munarman.
Ia pun mengatakan pihaknya belum sempat mengecek CCTV di lokasi kejadian tersebut karena sibuk mencari enam anggota LPI tersebut.
"Kita masih menelusuri tempat kemungkinan itu dibawa. Apakah rumah sakit karena kita mendengar ada voice note yang tertembak, rintihan dari salah satu korban yang tertembak, masih sempat didengarkan oleh salah satu laskar yang mengawal. Dan kita belum mengetahui itu," kata Munarman.
FPI sendiri membantah terjadi tembak menembak antara enam anggota Laskar Pembela Islam (LPI) yang tengah melakukan tugas pengawalan kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dengan polisi di Tol Karawang Timur Senin (7/12/2020) dini hari tadi.
"Fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan terjadi tembak menembak, fitnah itu!" kata Munarman saat konferensi pers di Markas DPP FPI Petamburan Jakarta Pusat pada Senin (7/12/2020).
Munarman menyatakan FPI dan LPI tidak pernah membekali anggotanya dengan senjata api.
"Apalagi di FPI, di Kartu Anggota FPI dan Kartu Anggota LPI disebutkan bahwa setiap anggota FPI dilarang membawa senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak. Itu dilarang. Jadi upaya memfitnah, memutarbalikkan fakta, hentikanlah," kata Munarman.
Ia pun menantang pihak kepolisian untuk memeriksa nomor register senjata yang disebut digunakan untuk menyerang personel mereka.
"Cek saja. Silakan dicek. Pasti bukan punya kami, karena kami tidak punya akses terhadap senjata api dan tidak mungkin mmembeli dari pasar gelap. Jadi bohong! Bohong sama sekali!" tegas Munarman dengan nada tinggi.
Jenazah diizinkan dibawa pulang
Pihak RS Polri Kramat Jati akhirnya memulangkan 6 orang jenazah simpatisan Habib Rizieq Shihab yang tewas ditembak akibat terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di jalan tol Jakarta-Cikampek Km 50 Senin (7/12/2020) kemarin.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian turun langsung memberikan kabar bahwa 6 orang jenazah itu telah boleh dibawa pulang kepada kuasa hukum.
Dalam kesempatan itu, Arie meminta kuasa hukum untuk menghadirkan masing-masing keluarga korban dalam proses penjemputan. Sebaliknya, saat ini pihaknya masih dalam tahap proses administrasi terlebih dahulu.
"Nanti tolong satu keluarga jemput masing masing jemput satu. Tapi tolong nanti untuk ambulans jangan digeser dulu. Kalau disini sudah oke baru," kata Arie di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (8/12/2020).
Sementara itu, Kuasa hukum keluarga korban, Rinaldi Putra menyampaikan pihaknya akan segera menghubungi pihak keluarga untuk proses penjemputan jenazah di RS Polri.
"Alhamdulillah kita sudah dapat kepastian insyaallah hari ini akan dipulangkan. Mereka sedang mengurus administrasinya dan kita juga sedang menunggu beberapa keluarga yang akan hadir di sini," kata Rinaldi.
Menurut Rinaldi, saat ini ada 5 pihak keluarga korban yang masih belum hadir untuk menjemput korban. Nantinya, seluruh jenazah akan dibawa ambulans milik FPI menuju Petamburan, Jakarta Pusat.
"Insyallah ambulans dari kita enam-enamnya akan membawa jenazah menuju ke Petamburan," pungkasnya.
Terlibat Jaringan Teroris, Mahfud MD Anggap FPI Tak Ada
Front Pembela Islam (FPI) kembali jadi sorotan saat Imam Besar mereka, Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia.
Terlebih, setelah 6 laskar khusus FPI meregang nyawa setelah tertembak oleh polisi.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun mengungkapkan bahwa tercatat ada 37 anggota maupun mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang bergabung dalam jaringan terorisme.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dalam wawancara dengan Medcom.id, beberapa waktu lalu.
"Kemudian (mereka) gabung dengan JAD (Jamaah Ansharut Daulah), dengan MIT (Mujahidin Indonesia Timur), dan sebagainya yang terlibat aksi teror," kata Benny di kanal YouTube Medcom.id, dilihat Tribunnews, Selasa (15/12/2020).
Bahkan, Benny menyebut 37 orang itu juga disebutkan masih aktif sebagai anggota FPI ketika terlibat terorisme.
Benny menuturkan, mereka melakukan aksinya di beberapa daerah, seperti di Aceh.
Kemudian, melakukan pengeboman Polresta Cirebon, hingga menyembunyikan teroris Noordin M Top.
"Ada yang merakit bom juga, dan sebagainya," tambahnya
Benny mengatakan, data itu didapat sebab dirinya menjabat kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme di Universitas Indonesia.
Dia menyebut data yang dipaparkannya tersebut jarang diketahui khalayak umum.
"Ini belum banyak diketahui media massa."
"Ini sudah melalui proses hukum, sudah divonis pengadilan, sehingga ini sahih sekali datanya," bebernya.
Belum Penuhi Syarat Ormas
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, pemerintah menganggap Front Pembela Islam (FPI) tidak ada.
Karena, belum memenuhi syarat sebagai organisasi masyarakat (ormas).
Mahfud MD menjelaskan, sebuah ormas tidak boleh beroperasi tanpa memenuhi syarat-syarat yang ada di Kementerian Dalam Negeri.
Syarat tersebut di antaranya menyatakan setia kepada ideologi Pancasila.
Mahfud MD mengatakan, pernyataan kesetiaan kepada ideologi Pancasila tidak tercantum di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI, namun yang tercantum adalah istilah mendirikan khilafah.
Untuk itu, kata Mahfud MD, pemerintah meminta FPI untuk memperbaiki pasal tersebut sesuai Undang-undang Keromasan.
Kemudian, kata Mahfud MD, pengurus FPI mendatangi Kementerian Agama dengan membawa surat yang menyatakan pengurusnya setia sepenuhnya kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam bentuk surat pernyataan pengurus.
Pemerintah kemudian menolak surat tersebut, karena menurut Mahfud MD jika demikian maka pengurus setelahnya bisa menyatakan tidak terikat dengan pernyataan tersebut.
Hingga saat ini, kata Mahfud MD, belum ada perbaikan terkait pasal dalam AD/ART FPI tersebut.
"Itu kita menganggap tidak ada ormas itu (FPI)," kata Mahfud MD dalam tayangan Special Interview with Claudius Boekan yang diunggah di kanal Youtube BeritaSatu, Jumat (11/12/2020).
Mahfud MD juga membantah membiarkan status FPI sebagai ormas mengambang.
Ia mengatakan, jika FPI bersedia memenuhi syarat, maka pemerintah akan menerbitkan surat izinnya.
"Kita tidak membiarkan mengambang. Kita katakan ini belum terpenuhi syaratnya."
"Begitu syaratnya dipenuhi ya kita terbitkan surat izinnya," papar Mahfud MD.
Tolak Makanan dari Polisi
Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Muhammad Rizieq Shihab masih mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Ia ditahan sejak Minggu (13/12/2020) dini hari setelah diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Selama di tahanan, Rizieq Shihab hanya mau menerima makanan yang dibawa oleh keluarga maupun pengacaranya.
Hal itu diungkapkan Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
"Ada kekhawatiran, ada ketakutan sendiri dari beliau. Semua makanan harus dikirim dari rumah atau lawyer," kata Sugito.
Menurut Sugito, Rizieq Shihab bukannya menolak makanan pemberian pihak Polda Metro Jaya.
Hanya saja, ada kekhawatiran dari Rizieq Shihab.
"Habib bukannya menolak, tapi dijaga-jaga saja lah. Di sana kan banyak tahanan lain, bisa dikasih ke yang lainnya," ujar dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya terus memantau kesehatan Rizieq Shihab yang berada di balik jeruji besi.
Hingga saat ini, Yusri memastikan Rizieq Shihab dalam kondisi sehat.
"Kondisi saudara HRS sampai dengan saat ini kondisinya sehat. Sama dengan tahanan lain, kita tetap memantau kesehatannya," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).
Selain itu, lanjut Yusri, polisi juga selalu mengecek makanan yang akan diberikan kepada Rizieq Shihab.
Menurutnya, hal itu merupakan standar operasional prosedur (SOP) polisi kepada para tahanan.
"Termasuk makanannya untuk saudara HRS, tetap dilakukan sesuai SOP yang ada. Pengecekan security food-nya ada," ujar dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Lengkap, Kompolnas Bocorkan 37 Teroris yang Jadi Anggota FPI, Alasan Mahfud MD Tak Anggap FPI Ada, https://kaltim.tribunnews.com/2020/12/15/lengkap-kompolnas-bocorkan-37-teroris-yang-jadi-anggota-fpi-alasan-mahfud-md-tak-anggap-fpi-ada?page=all
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesaksian Pekerja Rest Area Saat Polisi Tembak Laskar FPI di Jalan Tol: Dikira Penangkapan Teroris, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/08/kesaksian-pekerja-rest-area-saat-polisi-tembak-laskar-fpi-di-jalan-tol-dikira-penangkapan-teroris?page=all
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul 37 Anggota FPI Disebut Masuk Dalam Jaringan Terorisme, FPI Sebut Hanya Penggiringan Opini, https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/15/37-anggota-fpi-disebut-masuk-dalam-jaringan-terorisme-fpi-sebut-hanya-penggiringan-opini