Begini Perolehan Suara Deno-Madur & Hery-Heri Dari 12 Kecamatan Berdasarkan Hasil Pleno KPU
sah 14.936 suara, suara tidak sah sebanyak 169 dan total antara suara sah dan suara tidak sah sebanyak 15.105 suara.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Berdasarkan hasil perolehan suara yang ditetapkan untuk Kecamatan Wae Ri'i, untuk Paslon nomor Urut 1 Deno-Madur memperoleh suara sebanyak 6.888 suara dan Paslon Nomor Urut 2 Hery-Heri memperoleh suara 9.159 suara. Total suara sah 16.047 suara, suara tidak sah sebanyak 269 suara dan total antara suara sah dan suara tidak sah sebanyak 16.316 suara.
Berdasarkan hasil perolehan suara yang ditetapkan untuk Kecamatan Cibal Barat, untuk Paslon nomor Urut 1 Deno-Madur memperoleh suara sebanyak 4.612 suara dan Paslon Nomor Urut 2 Hery-Heri memperoleh suara 3.589 suara. Total suara sah 8.201 suara, suara tidak sah sebanyak 82 suara dan total antara suara sah dan suara tidak sah sebanyak 8.283 suara. (*)
Ketua KPU Kabupaten Manggarai Thomas Aquino Hartono kepada POS-KUPANG.COM, mengatakan, Rapat Pleno Terbuka tersebut sebagaimana diamanatkan oleh PKPU nomor 5 Tahun 2020, KPU Kabupaten melaksanakan proses Rekapitulasi Hasil Pemungutan dan Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten sekaligus menetapkan hasil rekapitulasi hasil perolehan suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Tahun 2020.
Thomas mengatakan, berkaitan dengan keseluruhan proses jadwal dan tahapan hingga bermuara pada proses rekapitulasi dan penetapan hasil hari ini berlangsung dengan baik, langsung, umum, bebas dan dilaksanakan dengan menerapkan standar Protokol Kesehatan.
Thomas juga mengatakan, ada dua Paslon yang ikut dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai dengan jumlah TPS 696 yang tersebar di 171 Desa/Kelurahan dan 12 Kecamatan. Jumlah daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 219.120 pemilih.
Thomas juga mengatakan, Rapat Pleno itu dilakukan dengan mekanisme sebagaimana terlampir dalam tata tertib pleno rekapitulasi dan penetapan hasil.
"selanjutnya secara teknis acara rekapitulasi perolehan suara pada hari ini akan dipandu oleh Ketua Divisi Teknis KPU Manggarai. Kita diharapkan untuk menyimak dan mengikuti dengan seksama keseluruhan proses hari ini agar berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan serta peraturan perundang-undangan,"ungkap Thomas.
Baca juga: DIDUGA Ada Korban Dibawah Umur Lain, Oknum Guru Penyuka Sesama Jenis Cabuli 9 Murid Usia 9-12 Tahun
Baca juga: Gubernur NTT : Diperlukan Kajian Ekonomi dan Sosial Budaya Dalam Design FTZ di Wilayah NTT
Baca juga: Aparat Kepolisian Sudah Pasang Police Line di Kawasan Hotel Kambera Bajawa
Baca juga: Jangan Diabaikan Guys, Mari Mengenal Lebih Jauh Tentang 4 gejala Kanker Myeloma
Dalam kesempatan itu dilakukan pembacaan tata tertib Rapat Pleno tersebut oleh Ketua KPU Manggarai. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)