Begini Perolehan Suara Deno-Madur & Hery-Heri Dari 12 Kecamatan Berdasarkan Hasil Pleno KPU
sah 14.936 suara, suara tidak sah sebanyak 169 dan total antara suara sah dan suara tidak sah sebanyak 15.105 suara.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Begini Perolehan Suara Paslon Deno-Madur & Hery-Heri Dari 12 Kecamatan Berdasarkan Hasil Pleno KPU
POS-KUPANG.COM | RUTENG--Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Tahun 2020. Rapat Pleno itu berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Manggarai, Selasa (15/12/2020) mulai pukul 09.00 Wita Hingga Pukul 23.30 Wita malam. Rapat Pleno itu kemudian diskorsing hingga, Rabu (16/12/2020) pukul 14.00 Wita untuk Penetapan Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Tahun 2020.
Rapat Pleno tersebut dibuka oleh Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono didampingi 4 Komisioner KPU Manggarai. Hadir Dalam Rapat Pleno itu, Komisioner Bawaslu Manggarai, Tim Penghubung dan Saksi dari masing-masing yakni Paslon Nomor 1 Deno-Madur dan Nomor Urut 2 Hery-Heri, PPK dari 12 Kecamatan, Polri dan TNI.
Rapat pleno itu berlangsung dengan terbuka aman dan lancar dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Adapun Rapat Pleno telah dilakukan penetapan Hasil Perolehan suara untuk Paslon Deno-Madur dan Hery-Heri dari 12 Kecamatan yakni Kecamatan Reok Barat, Reok, Cibal Barat, Cibal, Wae Ri'i, Langke Rembong, Ruteng, Rahong Utara, Lelak, Satar Mese, Satar Mese dan Satar Mese Barat.
Berdasarkan hasil perolehan suara yang ditetapkan untuk Kecamatan Ruteng, Paslon nomor Urut 1 Deno-Madur memperoleh suara sebanyak 9.625 suara dan Paslon Nomor Urut 2 Hery-Heri memperoleh suara 13.591 suara. Total suara sah 23.216 suara, suara tidak sah sebanyak 311 dan total antara suara sah dan suara tidak sah sebanyak 23.527 suara.
Berdasarkan hasil perolehan suara yang ditetapkan untuk Kecamatan Cibal, Paslon nomor Urut 1 Deno-Madur memperoleh suara sebanyak 8.827 suara dan Paslon Nomor Urut 2 Hery-Heri memperoleh suara 6.109 suara. Total suara sah 14.936 suara, suara tidak sah sebanyak 169 dan total antara suara sah dan suara tidak sah sebanyak 15.105 suara.
Berdasarkan hasil perolehan suara yang ditetapkan untuk Kecamatan Reok Barat, Paslon nomor Urut 1 Deno-Madur memperoleh suara sebanyak 2.771 suara dan Paslon Nomor Urut 2 Hery-Heri memperoleh suara 5.187 suara. Total suara sah 7.958 suara, suara tidak sah sebanyak 83 dan total antara suara sah dan suara tidak sah sebanyak 8.041 suara.
Berdasarkan hasil perolehan suara yang ditetapkan untuk Kecamatan Satar Mese, Paslon nomor Urut 1 Deno-Madur memperoleh suara sebanyak 5.202 suara dan Paslon Nomor Urut 2 Hery-Heri memperoleh suara 12.990 suara. Total suara sah 18.192 suara, suara tidak sah sebanyak 160 dan total antara suara sah dan suara tidak sah sebanyak 18.352 suara.
Berdasarkan hasil perolehan suara yang ditetapkan untuk Kecamatan Satar Mese Barat, Paslon nomor Urut 1 Deno-Madur memperoleh suara sebanyak 2.935 suara dan Paslon Nomor Urut 2 Hery-Heri memperoleh suara 7.720 suara. Total suara sah 10.665 suara, suara tidak sah sebanyak 87 dan total antara suara sah dan suara tidak sah sebanyak 10.742 suara.
Berdasarkan hasil perolehan suara yang ditetapkan untuk Kecamatan Rahong Utara, untuk Paslon nomor Urut 1 Deno-Madur memperoleh suara sebanyak 4.169 suara dan Paslon Nomor Urut 2 Hery-Heri memperoleh suara 7.538 suara. Total suara sah 11.707 suara, suara tidak sah sebanyak 267 dan total antara suara sah dan suara tidak sah sebanyak 11.974 suara.
Berdasarkan hasil perolehan suara yang ditetapkan untuk Kecamatan Lelak, untuk Paslon nomor Urut 1 Deno-Madur memperoleh suara sebanyak 2.198 suara dan Paslon Nomor Urut 2 Hery-Heri memperoleh suara 4.534 suara. Total suara sah 6.372 suara, suara tidak sah sebanyak 78 dan total antara suara sah dan suara tidak sah sebanyak 6.810 suara.
Berdasarkan hasil perolehan suara yang ditetapkan untuk Kecamatan Satar Mese Utara, untuk Paslon nomor Urut 1 Deno-Madur memperoleh suara sebanyak 2.034 suara dan Paslon Nomor Urut 2 Hery-Heri memperoleh suara 6.106 suara. Total suara sah 8.140 suara, suara tidak sah sebanyak 100 dan total antara suara sah dan suara tidak sah sebanyak 8.240 suara.
Berdasarkan hasil perolehan suara yang ditetapkan untuk Kecamatan Langke Rembong, untuk Paslon nomor Urut 1 Deno-Madur memperoleh suara sebanyak 14.191 suara dan Paslon Nomor Urut 2 Hery-Heri memperoleh suara 20.710 suara. Total suara sah 34.901 suara, suara tidak sah sebanyak 233 suara dan total antara suara sah dan suara tidak sah sebanyak 35.134 suara.
Berdasarkan hasil perolehan suara yang ditetapkan untuk Kecamatan Reok, untuk Paslon nomor Urut 1 Deno-Madur memperoleh suara sebanyak 3.902 suara dan Paslon Nomor Urut 2 Hery-Heri memperoleh suara 6.639 suara. Total suara sah 10.541 suara, suara tidak sah sebanyak 123 suara dan total antara suara sah dan suara tidak sah sebanyak 10.664 suara
Berdasarkan hasil perolehan suara yang ditetapkan untuk Kecamatan Wae Ri'i, untuk Paslon nomor Urut 1 Deno-Madur memperoleh suara sebanyak 6.888 suara dan Paslon Nomor Urut 2 Hery-Heri memperoleh suara 9.159 suara. Total suara sah 16.047 suara, suara tidak sah sebanyak 269 suara dan total antara suara sah dan suara tidak sah sebanyak 16.316 suara.
Berdasarkan hasil perolehan suara yang ditetapkan untuk Kecamatan Cibal Barat, untuk Paslon nomor Urut 1 Deno-Madur memperoleh suara sebanyak 4.612 suara dan Paslon Nomor Urut 2 Hery-Heri memperoleh suara 3.589 suara. Total suara sah 8.201 suara, suara tidak sah sebanyak 82 suara dan total antara suara sah dan suara tidak sah sebanyak 8.283 suara. (*)
Ketua KPU Kabupaten Manggarai Thomas Aquino Hartono kepada POS-KUPANG.COM, mengatakan, Rapat Pleno Terbuka tersebut sebagaimana diamanatkan oleh PKPU nomor 5 Tahun 2020, KPU Kabupaten melaksanakan proses Rekapitulasi Hasil Pemungutan dan Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten sekaligus menetapkan hasil rekapitulasi hasil perolehan suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Tahun 2020.
Thomas mengatakan, berkaitan dengan keseluruhan proses jadwal dan tahapan hingga bermuara pada proses rekapitulasi dan penetapan hasil hari ini berlangsung dengan baik, langsung, umum, bebas dan dilaksanakan dengan menerapkan standar Protokol Kesehatan.
Thomas juga mengatakan, ada dua Paslon yang ikut dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai dengan jumlah TPS 696 yang tersebar di 171 Desa/Kelurahan dan 12 Kecamatan. Jumlah daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 219.120 pemilih.
Thomas juga mengatakan, Rapat Pleno itu dilakukan dengan mekanisme sebagaimana terlampir dalam tata tertib pleno rekapitulasi dan penetapan hasil.
"selanjutnya secara teknis acara rekapitulasi perolehan suara pada hari ini akan dipandu oleh Ketua Divisi Teknis KPU Manggarai. Kita diharapkan untuk menyimak dan mengikuti dengan seksama keseluruhan proses hari ini agar berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan serta peraturan perundang-undangan,"ungkap Thomas.
Baca juga: DIDUGA Ada Korban Dibawah Umur Lain, Oknum Guru Penyuka Sesama Jenis Cabuli 9 Murid Usia 9-12 Tahun
Baca juga: Gubernur NTT : Diperlukan Kajian Ekonomi dan Sosial Budaya Dalam Design FTZ di Wilayah NTT
Baca juga: Aparat Kepolisian Sudah Pasang Police Line di Kawasan Hotel Kambera Bajawa
Baca juga: Jangan Diabaikan Guys, Mari Mengenal Lebih Jauh Tentang 4 gejala Kanker Myeloma
Dalam kesempatan itu dilakukan pembacaan tata tertib Rapat Pleno tersebut oleh Ketua KPU Manggarai. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)