Gara-Gara VCS, Pria Muda Sulawesi Ini Diperas Seorang Wanita; 'Aku Sebarin ke Pacar Kamu!"
Modus untuk mendapatkan uang secara tak halal dan ilegal seperti upaya kasus pemerasan terhadap seorang nelayan di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi
"Pertama yang diminta Rp 1,5 juta, tetapi tidak saya kirimkan. Tak lama kemudian minta lagi uang Rp 200 ribu saja tapi saya tidak kirimkan," lanjutnya.
Selain foto screenshot tersebut akan disebar, SNH juga mengancam akan mengedit foto pacar AG hingga terlihat tanpa busana kemudian akan disebarkan.
Saat itu, sempat membuat AG putus asa sehingga berencana akan menuruti permintaan SNH demi melindungi sang pacar.
"Saya sempat mau transferkan uang untuk lindungi pacar saya, tapi dari saran teman dan keluarga sehingga tidak jadi," jelasnya.
Atas kejadian itu, dia mengaku telah mendatangi Polres Bantaeng untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Video Call Siswi SMA
Seorang siswi SMA di Musirawas, Palembang menjadi korban rudapaksa dan pemerasan oleh penjaga kos tempat dia tinggal.
Tindakan rudapaksa dan pemerasan ini berawal dari video call antara penghuni kos ini dengan pacarnya dalam keadaan Tanpa Busana.
Polres Musirawas, Sumatera Selatan, telah menangkap pria penjaga kos berinisial ES (38) tersebut.
Kasus ini terbongkar setelah orangtua korban membuat laporan di Polres Musirawas pada Senin (14/9/2020) kemarin.
Dari laporan tersebut, petugas akhirnya langsung bergerak menangkap tersangka tanpa ada perlawanan.
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy mengatakan, rudapaksa itu terjadi pada 30 Agustus 2020.
Baca juga: Meski Tampak Sederhana, Ternyata Segini Harga Tas & Sepatu Selvi Ananda, Calon Ibu Wali Kota Solo
Awalnya, tersangka ED secara diam-diam mengintip korban yang ketika itu sedang video call ( VCS ) bersama pacarnya.
Saat itu, korban tanpa menggunakan busana di dalam kamar.