Adanya Pandemi Virus Corona, Rapat Kerja Tahunan Kejaksaan RI Digelar Secara Virtual

Joko Widodo membuka secara resmi rapat tahunan dengan tema komitmen kejaksaan menyukseskan pemulihan ekonomi nasional.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Nampak Kajari TTS, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTS, Andarias D’Orney, SH  bersama para jaksa sedang mengikuti rapat kerja tahunan secara virtual dengan Jaksa Agung RI, Jaksa Agung RI, DR, S. T. Burhanuddin 

Adanya Pandemi Virus Corona, Rapat Kerja Tahunan Kejaksaa RI Digelar Secara Virtual

POS-KUPANG.COM | SOE - Rapat kerja tahunan tingkat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tahun 2020 digelar secara virtual dari tanggal 14 hingga 16 Desember mendatang sebagai dampak dari adanya Pandemi Virus Corona. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTS, Andarias D’Orney, SH bersama para jaksa tingkat Kejari TTS, Senin (14/12/2020) nampak mengikuti rapat tahunan tersebut di aula Kejari TTS secara virtual.

Presiden RI, Joko Widodo membuka secara resmi rapat tahunan dengan tema komitmen kejaksaan menyukseskan pemulihan ekonomi nasional.

Jaksa Agung RI, DR, S. T. Burhanuddin dalam sambutannya mengatakan, selaras dengan tema tahun ini, rapat kerja kali ini dikatakan, Burhanuddin, merupakan ajang konsolidasi segenap jajaran Kejaksaan Republik Indonesia untuk mendesain dan mewujudkan corak penegakkan hukum yang tepat.

Hal ini dimaksudkan agar kejaksaan mampu berkontribusi positif bagi keberhasilan akselerasi program pemulihan ekonomi nasional. Ajang rapat kerja tahunan tersebut juga menjadi ajang evaluasi pencapaian kejaksaan selama tahun 2020.

Dirinya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran kejaksaan yang telah bekerja maksimal dalam upaya penegakan hukum, penuntasan kasus korupsi dan upaya pemulihan kerugian negara.

" Meskipun penyelenggaraan rapat kerja tahun ini tidak dilakukan dengan bertatap muka secara langsung, namun demikian tidak mengurangi semangat kita untuk tetap optimis mewujudkan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini," ungkap Burhanuddin.

Adapun capaian kinerja kejaksaan tahun 2020 lanjut Burhanuddin, di antaranya, Bidang pembinaan, dalam membangun dan pengembangkan SDM yang berkualitas, kejaksaan RI telah berhasil membentuk Assesement centre dengan kegiatan antara lain seleksi jabatan kepala kejaksaan tinggi berkualitas pemantapan yang dilakukan secara terbuka.

Di bidang intelijen, tahun 2020 jajaran Kejaksaan RI telah berhasil melaksanakan pengamanan pembangunan strategis dengan total pagu anggaran kurang lebih RP. 289 Triliun.

Selanjutnya Kejaksaan RI membentuk satuan tugas pengamanan investasi dan terdapat RP.26,3 Triliun nilai investasi yang telah difasilitasi. Di bidang tindak pidana khusus,

Sepanjang tahun 2020 kejaksaan RI berhasil menyelamatkan keuangan negara  kurang lebih RP.19,2 triliun dan telah berkontribusi untuk PNBP sebesar RP. 346,1 milyar.

Di bidang tindak pidana umum, tahun 2020 Kejaksaan RI telah menerbitkan PERJA Nomor 15 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan sampai saat ini telah ada 107 perkara yang berhasil diselesaikan dan dihentikan penuntutannya dengan mengedepankan keadilan restoratif.

Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan RI telah melakukan pendampingan hukum keperdataan pengadaan barang dan jasa dalam keadaan darurat dan refocusing anggaran dengan total senilai RP. 38,7 Triliun dan pendampingan kebijakan pemulihan ekonomi nasional dengan total RP. 68,2 Triliun.

Di bidang pengawasan, Kejaksaan RI telah berhasil memberlakukan whistle-blowing system, selain itu ada total 524 laporan pengaduan yang telah dilakukan penyelesaian sebanyak 317 laporan dan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 130 pegawai kejaksaan.

Di bidang pendidikan dan pelatihan Kejaksaan RI telah berhasil melaksanakan pendidikan pembentukan dan pelatihan jaksa (PPPJ) angkatan 77 secara virtual dengan jumlah 400 peserta.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved