Breaking News

JAHANAM! Kapal Vietnam Ini Curi Ikan Saat Menteri KKP Ditangkap KPK, Modusnya Licik, Ganti Bendera!

Selain itu, di dalam palka ditemukan ikan campuran dengan berat sekitar 2 Ton serta potongan ikan sirip hiu yang telah dikeringkan.

Editor: Frans Krowin
TribunSumsel.com
Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (12/12/2020), karena dicurigai melakukan penangkapan ikan ilegal. 

Suwito mengatakan, saat ini kapal serta ABK dan nahkoda menuju Ranai Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

"KIA Vietnam BT 95212 TS beserta 10 ABK dikawal menuju Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Penangkapan ini tentu menjadi perhatian, usai menteri KKP, Edhy Prabowo ditangkap KPK.

KRI Bung Tomo-357 Sergap Kapal Vietnam Ilegal

Awak KRI Bung Tomo-357 mengamankan awak kapal berbendera Vietnam yang mencari ikan secara ilegal di perairan Indonesia di Laut Natuna Utara, Minggu (23/8/2020).
Awak KRI Bung Tomo-357 mengamankan awak kapal berbendera Vietnam yang mencari ikan secara ilegal di perairan Indonesia di Laut Natuna Utara, Minggu (23/8/2020). (Dok Koarmada I)

TNI AL kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) KG 90186 TS berbendera Vietnam yang melakukan aktivitas illegal fishing di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara, Minggu (23/8/2020).

Penangkapan berawal saat KRI Bung Tomo-357 yang sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya 20 mendapat kontak radar dari Kapal yang dicurigai melakukan aktifitas ilegal di Laut Natuna Utara.

Hal ini langsung ditindaklanjuti KRI Bung Tomo-357 dengan melakukan pengejaran.

Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam sempat melarikan diri ke utara hingga berusaha keluar dari garis Landas Kontinen Indonesia dengan sengaja mematikan lampu kapal untuk mengelabui KRI Bung Tomo-357.

Tak lama kapal Vietnam ini pun dapat disergap.

Awak KRI Bung Tomo-375 selanjutnya melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan ABK kapal ikan asing tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, Kapal berbendera Vietnam tersebut bernama KG 90186 TS, dengan juumlah ABK 12 orang berkewarganegaraan Vietnam.

Kapal ini memuat ikan berjenis campura sekitar 1 ton dari hasil kegiatan menangkap ikan di Perairan ZEE Indonesia, di Laut Natuna Utara.

Berdasarkan beberapa bukti pelanggaran itu, selanjutnya kapal ditarik ke Lanal Tarempa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum.

Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M., yang memberikan keterangan di Mako Armada I Jakarta, Selasa (25/8/20) mengatakan "Koarmada I saat ini sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya 20.

Dalam operasi i i mendapati aktivitas ilegal yang dilakukan oleh Kapal Berbendera Asing di Perairan Landas Kontinen Indonesia.

KRI Bung Tomo-357 yang saat itu sedang berpatroli, melakukan penangkapan terhadap KIA Vietnam KG 90186 TS" Papar Pangkoarmada I.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved