JAHANAM! Kapal Vietnam Ini Curi Ikan Saat Menteri KKP Ditangkap KPK, Modusnya Licik, Ganti Bendera!
Selain itu, di dalam palka ditemukan ikan campuran dengan berat sekitar 2 Ton serta potongan ikan sirip hiu yang telah dikeringkan.
JAHANAM! Kapal Vietnam Ini Curi Ikan Saat Menteri KKP Ditangkap KPK, Modusnya Licik, Ganti Bendera!
TRIBUNSUMSEL.COM - Sungguh keterlaluan kapal ikan asing yang satu ini.
Kapal berbendera Vietnam tersebut secara leluasa beroperasi di Perairan Natuna saat Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap KPK.
Namun kapal tersebut telah ditangkap Badan Keamanan Laut (Bakamla) Sabtu 12 Desember 2020.
Diketahui penangkapan kapal Vietnam berlangsung di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau dan dicurigai telah melakukan penangkapan ikan ilegal.
Tragedi kronologi kapal Vietnam ditangkap Bakamla tersebut dijelaskan Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksma Bakamla Suwito.
"KIA mengelabui aparat penegak hukum Indonesia dengan menggunakan bendera Indonesia untuk melancarkan aksi penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI," kata Suwito dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Selain itu, di dalam palka ditemukan ikan campuran dengan berat sekitar 2 Ton serta potongan ikan sirip hiu yang telah dikeringkan.
Dokumen kapal dan ABK pun tidak lengkap.
Suwito menjelaskan, proses penangkapan KIA itu dilakukan saat Kapal Negara (KN) Tanjung Datu 301 yang dikomandani Kolonel Bakamla Arif Rahman sedang melaksanakan Operasi KAMLAMLA XII/2020 di laut Natuna Utara.
Saat melaksanakan patroli, KN Tanjung Datu 301 mendeteksi visual dan radar kontak diduga kapal ikan yang dicurigai melaksanakan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia.
"Untuk memastikan, KN Tanjung Datu 301 mendekati kapal ikan tersebut. Namun kapal ikan melakukan manuver dan menambah kecepatan menghindar dari KN Tanjung Datu 301," ujar Suwito.
Selanjutnya, Komandan KN Tanjung Datu 301 memerintahkan anggotanya untuk lakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.

Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (12/12/2020), karena dicurigai melakukan penangkapan ikan ilegal.(Dokumentasi Badan Keamanan Laut Republik Indonesia)
KIA asal Vietnam itu kemudian berhenti.