Penanganan Covid
FPRB Respon Pencegahan Covid-19 Kelompok Rentan
Forum Pengurangan Resiko Bencana ( FPRB) Kota Kupang menggelar training dan rapat koordinasi rencana kerja tahun 2021
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Forum Pengurangan Resiko Bencana ( FPRB) Kota Kupang menggelar training dan rapat koordinasi rencana kerja tahun 2021.
Kegiatan yang digelar di Balroom Lantai II Harian Pagi Pos Kupang, sejak 10 Desember hingga 12 Desember 2020 itu didukung Uni Eropa, yang diimplementasikan oleh Humanity and Inclusion serta CIS Timor ( Cicrle Imagine Society).
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya merespon penanggulangan pencegahan Covid-19 khususnya pada kelompok rentan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Mbay Temukan Mayat di Saluran Irigasi
Kepada Pos Kupang, Sabtu (12/12/2020), usai penutupan kegiatan tersebut, Ketua FPRB Provinsi NTT, Buce E. Y. Gah, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan pertemuan perencanaan tahun 2021 yang digagas Forum Pengurangan Resiko Bencana ( FPRB) Kota Kupang.

"Forum PRB di daerah lain pun seharusnya bisa melakukan hal seperti ini. Sehingga, agendanya bisa jelas," ujarnya.
Merespon penanganan pencegahan penularan Covid-19 di Kota Kupang, Buce mengatakan, seharusnya Kota Kupang menjadi tolok ukur penyebaran dan semestinya juga menjadi tolok ukur penanganan Covid-19 di NTT. Namun, hingga hari ini Kota Kupang masih mencatat rekor tertinggi penularan Covid-19.
Baca juga: Vicy Melanie: Ingin Putus
Merujuk pada fakta, bahwa Kota Kupang masih mencatat rekor tertinggi pasien tertular Covid-19, Buce menegaskan, Pemkot seharusnya mengambil langkah-langkah yang lebih taktis, cepat dan tepat.
"Penegakan terhadap protokol kesehatan masih jauh dari kata baik, meskipun regulasi ada," bebernya.
Meneruskan pernyataan peserta dalam rapat koordinasi tersebut, ungkap Buce, upaya memonitoring dan memastikan warga Kota Kupang menerapkan protokol kesehatan belum terjadi.
Oleh karena itu, tambahnya, konsistensi memastikan sebuah regulasi itu berjalan, menjadi satu PR bagi Pemerintah Kota Kupang.
Pelarangan terhadap pelaksanaan pesta di Kota Kupang terang Buce, belum berjalan.
Pasalnya, meskipun telah dikeluarkan regulasi tentang hal ini, namun pelaksanaan pesta tanpa menerapkan protokol kesehatan masih berjalan, karena tidak ada petugas yang memonitoring kegiatan tersebut.
Demi menuntaskan masalah penanganan penularan Covid-19, Buce menganjurkan mesti ada sinergisitas antara lembaga pemerintah maupun lembaga agama dan masyarakat.
Buce meminta agar upaya-upaya untuk memastikan penegakan protokol kesehatan itu adalah sesuatu yang sangat penting.
Ketua Forum Penanggulangan Rawan Bencana, Silvester Ndaparoka mengatakan, tujuan utama diselenggarakan kegiatan ini aga struktur FPRB Kota Kupang yang terdiri dari 5 pilar yakni; Pilar media, dunia masyarakat, dunia usaha, akademisi dan pemerintah, membuat rencana kerja tahun 2021.