TEGA NIAN! Akad Nikah Berujung Petaka, Pengantin Wanita Dituduh Tak Perawan, Gaun dan CD Dilucuti

TEGA NIAN! Akad Nikah Berujung Petaka, Pengantin Wanita Dituduh Tak Perawan, Gaun Dilucuti, Direkam & Disebar

Editor: Bebet I Hidayat
EVA.VN
TEGA NIAN! Akad Nikah Berujung Petaka, Pengantin Wanita Dituduh Tak Perawan, Gaun dan CD Dilucuti 

Dalam tayangan video itu, kerabat perempuan dari keluarga mempelai pria menyeret Pengantin wanita ke tempat tidur.

Kemudian mereka melepas paksa celananya untuk memeriksa apa yang dicurigainya itu ternyata salah.

Pengantin wanita itu sangat marah atas tindakan ini.

Baca juga: UPDATE Kode Redeem ML 11 Desember 2020 Kode Redeem Mobile Legends Ini Masih Bisa Dipakai

Baca juga: Sule Nantang  Teddy  Terus yang Kejar Harta Gono-gini Lina Jubaedah, Yok Datang ke Saya Saja!

Baca juga: Sosok Agen Mata-mata China CantikRelah Dituduri Politis AS,Ini Daftar Politisi Pernah TidurDengannya

Dia mencoba untuk menolak dan melawan tetapi tidak mampu, karena tenganya kalah jauh.

Pada akhirnya, Pengantin wanita itu pasrah dan membiarkan mereka meluncuitu pakaiannya.

Setelah itu, sang mempelai wanita hanya menutupi wajahnya dengan kedua tangannya, hingga meneteskan air mata.

Tak berhenti sampai disitu, penganti wanita juga berkali-kali difitnah oleh anggota keluarga mempelai pria

karena mengira belum menjaga keperawanannya sebelum menikah.

Tidak ada orang di sisinya, tidak ada juga Pengantin pria di dalam video itu.

Pengantin wanita tidak bisa berhenti menangis. Ia terus menetaskan air matanya.

Setelah keluarga pria itu melakukan hal tersebut, dia memakai celana lagi, terus duduk di sudut kamar sambuk menangis kesakitan dan aib.

Semua gambar ini direkam melalui handpone.

Ilustrasi
(SHUTTERSTOCK)

Menurut ayah tiri Pengantin wanita, mempelai pria itu sebelumnya dihukum karena pemerkosaan.

Tetapi keluarga mempelai wanita baru mengetahui hal ini setelah pernikahan berlangsung.

Ayah tirinya itu menambahkan bahwa keluarga mempelai pria menuntut agar keluarga mempelai wanita harus

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved