Pilkada Sumba Timur - Khris Praing - David Melo Wadu Masih Unggul 

Total suara yang baru masuk sebanyak 183 TPS dari total 574 TPS yang ada di Kabupaten Sumba Timur atau baru 31. 88 persen.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Ketua KPU Sumba Timur Oktavianus Landi 

Pilkada Sumba Timur - Khris Praing - David Melo Wadu Masih Unggul 

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing,M.Si - David Melo Wadu, S.T tetap unggul dalam pilkada 9 Desember 2020. 

Sesuai data hasil perhitungan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU , Kamis (10/12/2020) pukul 17.15.04 wita, Paslon  Drs. Khristofel Praing,M.Si - David Melo Wadu, S.T mengumpulkan suara 28.108 atau 60,5 persen. 
Sedangkan Paslon Umbu Lili Pekuwali, S.T, M.T - Ir. Yohanis Hiwa Wunu, M.Si meraih 18.372 suara atau 39.5 persen.

Total suara yang baru masuk sebanyak 183 TPS dari total 574 TPS yang ada di Kabupaten Sumba Timur atau baru 31. 88 persen.

Ketua KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi, S.T mengatakan, belum semua hasil TPS masuk karena dipengaruhi oleh wilayah Sumba Timur yang luas selain ketiadaan jaringan internet.

Terkait, adanya klaim kemenangan dari salah satu paslon, Oktavianus mengatakan, KPU memiliki tahapan pelaksanaan, termasuk pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Menurut Oktavianus, sesuai tahapan dan jadwal PPK mulai melakukan pleno pada tanggal 10 - 14 Desember 2020.

Baca juga: Pilkada Sumba Barat,  Paket Joh-John  Umumkan Kemenangan,  Niga-Oris Tunggu Pengumuman Resmi KPU

Baca juga: Begini Aksi Damai Warga Eks Tim-tim di Tuapukan

Baca juga: Bappelitbangda Lakukan Pengembangan Desain Kemasan Prosuk Desain Kemasan Poduk Minuman Teh Faloak

Baca juga: Begini Penjelasan Dr Ahmad Atang Terkait Calon Incumbent Dalam Pilkada NTT 

Baca juga: Bupati Lembata Pantau Distribusi Logistik Kepada Pengungsi Ile Lewotolok di Rumah Warga

"Itu rentang waktu sesuai aturan. Hari ini belum ada PPK yang pleno dan kemungkinan pada Jumat  atau Sabtu sudah bisa pleno. Kami di KPU akan lakukan pleno pada tanggal 13 - 17 Desember 2020," kata Oktavianus.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved