Pasca Habib Rizieq Ditetapkan sebagai Tersangka, Markas FPI Sepi, Komisi III: Kemana Rizieq Shihab?
Rizieq Shihab Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Situasi Markas FPI di Petamburan
Mereka berdagang di seberang kantor DPP FPI di Petamburan.
Sementara gerbang Kantor DPP Petamburan tampak terkunci. Di dalam hanya ada seorang pria tengah membersihkan teras kantor DPP FPI.
Persis di depan gang rumah Rizieq Shihab terdapat sejumlah karangan bunga turut berduka cita.
Karangan bunga yang ditujukan kepada enam laskar yang tewas tertembak polisi itu diberikan oleh beberapa Ormas.
Tidak seperti biasanya, di depan Gang Paksi tempat rumah Rizieq Shihab juga tidak ada penjagaan.
Hanya ada bangku panjang di taruh di gang tersebut tanpa adanya penjagaan satupun.
Sementara itu tidak ada satupun warga yang mau dimintai keterangan.
Seorang warga mengaku tidak tahu menahu terkait tidak adanya penjagaan di Jalan Petamburan III.
"Wah saya enggak tahu kalau soal itu enggak tahu," kata warga yang duduk di amben Jalan Petamburan III.
Pantauan Wartakotalive.com (grup POS-KUPANG.COM), suasana lengang itu sudah terjadi sejak Rabu (9/12/2020).
Baca juga: Habib Rizieq Terancam 6 Tahun Penjara Usai Jadi Tersangka,Ini Harapan Pimpinan FPI pada Polisi
Tepatnya sehari setelah enam laskar yang tewas disalatkan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Diketahui sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan penyidik akan menangkap para tersangka tersebut.
"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Adapun pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus keramaian di Petamburan adalah.