KSP Kopdit Swasti Sari Serahkan Daperma, Ahli Waris Merasa Terbantu

KSP Kopdit Swasti Sari Cabang Kupang memberikan ahli warisnya Daperma sebesar Rp30.180.200

Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Intan Nuka
Daperma KSP Kopdit Swasti Sari kepada 37 ahli waris, Jumat (11/12/2020) 

KSP Kopdit Swasti Sari Cabang Kupang memberikan ahli warisnya Daperma sebesar Rp30.180.200

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Yustina Maria tampak murung ketika menerima Daperma kematian suaminya. Meski masih bersedih atas kepergian suami, Yustina menerima uang Daperma sang suami untuk digunakan memenuhi kebutuhan anak-anaknya yang masih bersekolah. Almarhum Blasius Boli, guru di SDK St Yoseph Noelbaki menjadi anggota sejak tahun 2003.

Almarhum memiliki simpanan di Koperasi Swasti Sari Cabang Kupang semasa hidupnya sebesar Rp16-an juta.

Ketika meninggal, Koperasi Swasti Sari Cabang Kupang memberikan ahli warisnya Daperma sebesar Rp30.180.200.

Baca juga: Situs Budaya Lambanapu Sumba Timur: Jejak Leluhur Orang Sumba

"Uang ini dapat dari Swasti Sari, bapa punya to. Kita su jadi anggota, mereka kembalikan dua kali lipat. Saya akan simpan untuk biaya anak sekolah, ada yang kuliah semester tiga dan SMK kelas 2," katanya kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (11/12/2020) usai menerima Daperma dari Koperasi Swasti Sari Cabang Kupang.

"Daperma dan dana kematian ini membantu (kami) dari sisi kemanusiaan," tambah Hirosius Bisilising, ahli waris almarhuma Sarlin Penu yang mendapatkan Daperma sebesar Rp 614 ribu.

Baca juga: Kapolres TTS Bantah Adanya Uang Rp 100 Juta Dalam Pelepasan 7 Truk Pengangkut Batu Warna

KSP Kopdit Swasti Sari telah membagikan Daperma hampir mencapai Rp2 miliaran kepada 200-an anggota yang telah meninggal sepanjang tahun 2020 ini.

General Manager KSP Kopdit Swasti Sari, Yohanes Sason Helan menyampaikan, Daperma yang diberikan kepada 37 ahli waris di Cabang Kupang pagi tadi mencapai Rp700 jutaan.

"Tahun lalu sekitar 196 orang yang meninggal, kali ini 200-an; meningkat. Semakin banyak anggota, semakin banyak aset, dampaknya semakin dirasakan. Ini bagian kedua yang mereka terima. Pertama itu dana kematian kita tidak lihat simpanan berapa, pinjaman berapa, dikenakan sama minimal Rp8 juta," ujar Yohanes.

Ia berharap, ahli waris penerima Daperma tidak menggunakan uang tersebut untuk keperluan judi, miras, atau hal merugikan lainnya.

"Lebih baik simpan, persiapan untuk cadangan. Sekarang mungkin dua tiga juta tidak berfungsi, tapi tiga empat tahun ke depan pasti kita butuhkan. Jadi, siapkan cadangan," harapnya.

"Simpan uang ini untuk jadi cadangan lima sepuluh tahun ke depan. Silakan berinvestasi untuk jangka panjang sampai Anda mati," pintanya pada ahli waris. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved