Kapolda NTT Lotharia Latif Minta Peserta Pilkada di 9 Kabupaten Menahan Diri
Para pasangan calon kepala daerah yang dinyatakan menang kontestasi pun diharapkan untuk tidak menciptakan euforia
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Kapolda NTT Lotharia Latif Minta Peserta Pilkada di 9 Kabupaten Menahan Diri
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kapolda NTT Irjen Pol Drs Lotharia Latif meminta para peserta Pilkada di 9 kabupaten untuk menahan diri. Para pasangan calon kepala daerah yang dinyatakan menang kontestasi pun diharapkan untuk tidak menciptakan euforia berlebihan pasca proses penghitungan suara.
"Kita berharap kalau hasil sudah diumumkan, masing-masing pasangan calon untuk menahan diri tidak melakukan euforia, arak-arakan, konvoi dan sebagainya," ujar Kapolda Lotharia kepada wartawan di Lobi Mapolda NTT, Kamis (10/12).
Hal tersebut, kata Kapolda Lotharia, penting untuk menciptakan situasi kondusif di tengah kondisi pandemi COVID-19.
Menurut jenderal bintang dua ini, saat ini tahapan dan proses Pilkada memasuki saat kruisial yaitu penghitungan suara. Ia meminta masyarakat dan para pihak termasuk media untuk tidak menyebarkan informasi atau berita yang kontrak produktif yang dapat mengancam kondusifitas wilayah.
"Kita memasuki tahapan krusial yakni penghitungan suara, 9 kabupaten sudah melaksanakan dan beberapa sudah mendapatkan gambaran. Ada hasil yang cukup ketat di beberapa tempat," kata Kapolda Lotharia.
"Saya menghimbau, masyarakat dan teman-teman media kiranya dipahami bahwa yang berhak menyatakan hasil putusan itu KPU, menuliskan pasangan unggul itu kontra produktif, tetapi akan lebih baik jika menyampaikan data," katanya.
Menurutnya, jika "penggiringan opini" dan klaim kemenangan yang dilakukan tidak sesuai dengan data atau hasil resmi KPU maka hal tersebut akan menimbulkan soal.
"Akan menimbulkan persoalan ketika hasil KPU berbeda. Karena itu media punya peran besar menciptakan situasi kondusif," kata dia.
Kapolda Irjen Lotharia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan Pilkada yang berjalan aman dan tertib sejak tahap awal hingga tahap pencoblosan yang berlangsung pada Rabu 9 Desember kemarin. Pelaksanaan tahapan pun, menurutnya, telah berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.
Ia menghimbau kepada peserta pemilu yang merasa tidak puas terhadap proses atau hasil Pilkada maka dapat menempuh jalur hukum untuk menyelesaikannya. Hal ini dikatakannya karena apabila akibat ketidakpuasan yang dikonversikan ke dalam tindakan yang keliru maka akan merugikan seluruh masyarakat.
"Jika terjadi gesekan akan merugikan masyarakat. Jadi bila ada ketidakpuaasan yang tidak menguntungkan, tempuhlah lewat jalur hukum, undang undang sudah menyiapkan ruang dan waktu untuk melakukan gugatan," pesannya.
Baca juga: Bikin Ngakak, Suga BTS Muncul di Lembaran Surat Suara Pilkada 2020, Warget Beri Komentar Kocak
Baca juga: Dandim Flotim dan Forkopimda Lembata Patroli Udara Pantau Gunung Ile Lewotolok
Baca juga: Pilkada Sumba Timur - Khris Praing - David Melo Wadu Masih Unggul
Baca juga: Pilkada Sumba Barat, Paket Joh-John Umumkan Kemenangan, Niga-Oris Tunggu Pengumuman Resmi KPU
Hingga kini, kata dia, aparat Polisi bersama TNI tetap melakukan pengamanan di lapangan untuk mematikan keamanan dan kondusifitas wilayah. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )