FPI Kecewa Junjungannya Habib Rizieq Ditetapkan Sebagai Tersangka: Mungkin Karena Dianggap Opposan?

"Kenapa tuan rumah jadi tersangka? Habib Rizieq itu kan bukan pengurus acara dan ketua panitia. Hanya ketempatan acara saja," ujar Sugito

Editor: Frans Krowin
youtube
youtube Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab saat memberikan ceramah Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1438 H , di areal Pelabuhan Samudera Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. 

FPI Kecewa Junjungannya Habib Rizieq Ditetapkan Sebagai Tersangka: Mungkin Karena Dianggap Opposan?

POS-KUPANG.COM - Mungkin karena dianggap sebagai opposan, tak sejalan dengan pemerintah,, sehingga Habib Rizieq Shihab akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Front Pembela Islam (FPI) pun mengungkapkan kecewaaannya terkait penetapan Rizieq Shihab menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Penetapan tersebut berkaitan dengan kasus kerumunan massa dalam acara yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat, awal November lalu.

Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro mempertanyakan alasan penetapan tersangka tersebut.

Pasalnya, ia merasa penetapan tersebut tidak tepat karena Rizieq Shihab bukan pengurus acara.

"Kenapa tuan rumah jadi tersangka? Habib Rizieq itu kan bukan pengurus acara dan ketua panitia. Hanya ketempatan acara saja," ujar Sugito saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/12/2020) sore.

Menurut Sugito, Sholawatan Acara Maulid Nabi dan pernikahan anaknya adalah tanggung jawab panitia.

Terlebih, ia menyebut, Rizieq Shihab selalu mengingatkan protokol kesehatan dalam penyelenggarakan acara.

"Habib Rizieq itu sudah ingatkan protokol kesehatan. Kenapa karena dia tuan rumah, malah jadi tersangka?" ujar Sugito.

Sugito mengatakan, FPI meminta polisi menerapkan keadilan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Pasalnya, ada juga kerumunan-kerumunan yang muncul akibat penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

"Karena beliau (Rizieq Shihab) dianggap opposan, itu dikejar sampai ke ujung. Kami sangat kecewa," tegas Sugito.

Polisi tetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka

Diketahui, polisi telah menetapkan Rizieq dan lima panitia acara Maulid Nabi dan pernikahan yang memicu kerumunan massa di Petamburan.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Kamis (10/12/2020).

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka."

"Yang pertama sebagai penyelenggara saudara MRS sendiri. Disangkakan pasal 160 dan 216 (KUHP)," ujar Yusri, dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (10/12/2020).

Yusri juga mengatakan, selain Rizieq, ada lima orang lainnya yang ditetapkan tersangka.

Yakni ketua panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq, HU, sekretaris panitia, A dan penanggung jawab bidang keamanan, MS.

Adapun dua lainnya adalah penanggung jawab acara, SL dan kepala seksi acara, HI.

"Enam orang ini kita tingkatkan dari saksi sebagai tersangka," kata Yusri.

Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, polisi akan menangkap para tersangka kasus kerumunan massa, termasuk Rizieq Shihab.

"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil.

Para tersangka juga dicekal agar tidak dapat bepergian ke luar negeri.

Rizieq minta maaf sebabkan kerumunan massa.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. Tribunnews/Jeprima (Tribunwow.com)

Sebelumnya diberitakan, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akhirnya buka suara atas pelanggaran protokol kesehatan yang menimpanya.

Ia mengakui terjadinya penumpukan massa dan meminta maaf kepada semua masyarakat yang dirugikan.

Hal itu terkait kerumunan massa yang terjadi di sejumlah wilayah sejak kedatangannya di Indonesia pada awal November lalu.

Rizieq menyampaikan permintaan maaf tersebut dalam diskusi daring Reuni 212 bertajuk 'Revolusi Akhlak: Solusi untuk Indonesia yang Bermartabat' pada Rabu (2/12/2020).

"Saya minta maaf kepada semua masyarakat atas kerumunan di Bandara, di Petamburan, di Tebet dan di Megamendung."

"Terjadi penumpukan yang di luar kendali karena antusiasnya (masyarakat)," kata Rizieq, dikutip dari tayangan YouTube FrontTV, Rabu (2/12/2020).

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengimbau agar para pendukungnya tidak lagi membuat kerumunan.

Bahkan, ia juga menghentikan sementara seluruh jadwalnya sampai wabah virus corona berakhir.

"Maka saya dengan DPP FPI, kita stop tidak ada lagi kerumunan."

"Bahkan seluruh jadwal ke daerah kita stop sampai pandemi berakhir," kata Rizieq.

Rizieq juga meminta maaf kepada seluruh tokoh ulama dan para pendukung karena tidak bisa bertemu secara langsung.

Hal itu lantaran ia masih dalam observasi tim medis terkait kesehatannya.

Menurut Rizieq, observasinya ini bukan karena terkena virus corona atau tidak.

Namun ia merasa harus mematuhi saran tim medis untuk mengkarantina diri setelah ikut dalam kerumunan massa.

"Saya masih dalam observasi, untuk menjaga kesehatan saya dan keluarga."

"Menurut tim medis, pada saat menghadapi penumpukan manusia di Bandara, di Tebet, di Megamendung, saya berkali-kali sampaikan jaga protokol kesehatan."

"Tapi karena antusiasnya umat, sampai ribuan laskar tidak bisa mencegah," kata Rizieq.

"Akhirnya tim medis menyarankan baik Covid-19 atau tidak Covid-19 dalam situasi yang sudah crowded seharusnya mengkarantina diri," pungkasnya.

Komnas HAM Tegaskan FPI Tidak Dilibatkan

Komnas HAM tegaskan FPI tidak dilibatkan dalam kasus tewasnya 6 pengawal Habib Rizieq.

Komnas HAM menyoroti soal kesiapan Front  Pembela Islam (FPI) jika diminta terlibat dalam penyelidikan kasus meninggalnya 6 pengawal Habib Rizieq Shihab oleh kepolisian. Insiden tersebut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

"(FPI) Tidak dilibatkan. Kami hanya meminta keterangan fakta peristiwa dan informasi lain terkait," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).

Namun, Beka mengatakan bantuan dari FPI bisa diberikan tanpa harus terlibat langsung dalam penyelidikan.

"FPI bisa membantu komnas dengan memberikan keterangan yang disertai bukti-bukti yang valid," pungkasnya.

Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) menyambut baik langkah Komnas HAM yang akan ikut menyelidiki kasus tewasnya 6 pengawal Habib Rizieq Shihab oleh kepolisian di tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Bahkan, FPI bakal mengupayakan yang terbaik, salah satunya jika memang tim dari FPI perlu dilibatkan.

"Jika diminta, kami siap (terlibat)," kata Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar saat dihubungi, Rabu (9/12/2020).

Aziz sendiri mengatakan sampai saat ini penyelidikan oleh Komnas HAM berjalan lancar.

Dirinya berharap Komnas HAM meminta  dugaan extra judicial killing dan torture ini diusut sampai tuntas.

"Diamnya kita akan pembantaian ini adalah refleksi hati nurani kita yang telah mati terhadap nilai kemanusiaan dan keadilan," pungkas Aziz.

Adapu keenam laskar pengawal HRS tersebut sudah dimakamkan Rabu pagi kemarin. Lima laskar dimakamkan di Pondok Pesantren Agrokultural (Markaz Syariah FPI) Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Lima orang yang dimakamkan di Bogor itu di antaranya adalah Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M. Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), dan Akhmad Sofiyan (26).

Sementara itu, seorang laskar FPI bernama Luthfi Hakim (24) yang juga tewas ditembak dimakamkan di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul 'Karena Dianggap Opposan, Dikejar Sampai Ujung' FPI Kecewa Habib Rizieq Ditetapkan Sebagai Tersangka, https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/10/karena-dianggap-opposan-dikejar-sampai-ujung-fpi-kecewa-habib-rizieq-ditetapkan-sebagai-tersangka?page=all

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Komnas HAM Tegaskan FPI Tidak Dilibatkan di Kasus Tewasnya 6 Pengawal Habib Rizieq, ini yang Dicari, https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/10/komnas-ham-tegaskan-fpi-tidak-dilibatkan-di-kasus-tewasnya-6-pengawal-habib-rizieq-ini-yang-dicari?page=all

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved