Habib Rizieq Shihab Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kerumunan Massa di Petamburan

Penetapan tersangka terhadap Rizieq Shihab dilakukan setelah kepolisian melakukan gelar perkara kasus kerumunan massa

Editor: Bebet I Hidayat
Tribunnews.com
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petambura, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Penetapan tersangka terhadap Rizieq Shihab dilakukan setelah kepolisian melakukan gelar perkara kasus kerumunan massa terkait acara pernikahan putri dari MRS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya kini telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.

Salah satunya adalah MRS selaku penyelenggara acara.

"Selasa kemarin tanggal 8 Desember 2020, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana kekarantinaan kesehatan terkait acara pernikahan putri dari saudara MRS," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Lokasi Persembunyian Habib Rizieq Terungkap Polri Siap Jemput Paksa Begini Kondisi Tokoh FPI Ini
Habib Rizieq Shihab Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kerumunan Massa di Petamburan

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama sebagai penyelenggara saudara MRS," imbuhnya.

Yusri mengatakan kepolisian menyangkakan MRS dengan Pasal 160 dan Pasal 216 KUHP.

Selain MRS, kepolisian menetapkan lima orang lagi sebagai tersangka.

Antara lain Ketua panitia berinisial HU, sekretaris panitia berinisal A, penanggung jawab keamanan berinisal MS, penanggung jawab acara berinisal SL, serta kepala seksi acara berinisal HI.

Baca juga: AKHIRNYA Polisi Angkat Bicara Posisi Lubang Peluru di Jasad 6 Laskar Khusus Pengawal Rizieq Shihab

"Keenam tersangka ini, Polri dalam hal ini kita akan mengenakan upaya paksa yang dimiliki Polri sesuai perundang-undangan," kata Yusri.

"Upaya paksa itu ada dua. Ada lewat pemanggilan, ada lewat penangkapan," imbuhnya.

Perjalanan Kasus Kerumunan Rizieq Shihab

Inilah perjalanan kasus kerumunan yang melibatkan pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab

Kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait acara Rizieq Shihab terus bergulir.

Ada sejumlah acara yang melibatkan Rizieq.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved