Laskar FPI

Minta FPI Tak Bohong: Bisa Dipidana Nanti! Polisi Beber BUKTI Laskar FPI Miliki Senjata Api, SIMAK! 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyinggung FPI untuk tak mengeluarkan berita bohong.

Editor: Benny Dasman
TribunSumsel.com
Kapolda Metro Jaya mengungkapkan, insiden penembakan terhadap enam orang pengikut Rizieq Shihab karena diduga melakukan penyerangan terhadap polisi. 

Kepada Aziz anggota Polri tersebut meminta tim kuasa hukum dan keluarga kembali datang mengambil jenazah pada Selasa (8/12/2020) pukul 08.00 WIB.

"Kami tidak mempersulit, hanya waktu, waktu. Besok silakan kembali ke sini, jam delapan besok balik ke sini (RS Polri Kramat Jati)," lanjut anggota Polri kepada Aziz.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FPI Bantah Laskarnya Bawa Senjata Api, Polisi: Jangan Keluarkan Berita Bohong, Bisa Dipidana

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul BUKTI Laskar FPI Miliki Senjata Api Dibeberkan Polisi, Minta FPI Tak Bohong : Bisa Dipidana Nanti, https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/09/bukti-laskar-fpi-miliki-senjata-api-dibeberkan-polisi-minta-fpi-tak-bohong-bisa-dipidana-nanti?page=4.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved