Bawaslu Mabar Tidak Temukan Dugaan Money Politic
Untuk sementara kami belum ada laporan resmi dari masyarakat atau siapa pun, kami juga pastikan pengawas tingkat desa
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Bawaslu Mabar Tidak Temukan Dugaan Money Politic
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) tidak menemukan adanya dugaan money politic selama masa tenang jelang pemilu, Selasa (8/12/2020).
Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Mabar, Frumensius Menti.
"Untuk sementara kami belum ada laporan resmi dari masyarakat atau siapa pun, kami juga pastikan pengawas tingkat desa hingga pengawas tingkat TPS, belum menemukan adanya dugaan money politic," katanya.
Pihaknya akan konsisten melakukan pengawasan, dan berharap peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan.
"Kalaupun ada dugaan money politic yang ditemukan atau dilaporkan, kami sebagai pengawas akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Selain itu, selama masa tenang ini Bawaslu Mabar tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan paslon bupati dan wakil bupati Mabar maupun masyarakat.
"Untuk sementara hasil pantauan kami belum ada yang melanggar terkait masa tenang misalnya dari paslon atau masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, pihaknya pun terus memantau jalannya distribusi logistik pemilu hingga hari ini.
"Untuk logistik pemilu mulai kemarin didistribusikan hingga ke TPS, ada yang pengiriman hingga hari ini karena kondisi jalan dan cuaca. Sehingga, kami sepakat lanjutkan hari ini dan tidak ada kendala," katanya.
Terkait Alat Peraga Kampanye (APK), lanjut dia, dipastikan bahwa tidak ada lagi APK yang terpasang di daerah itu.
Baca juga: Jelang Pemungutan Suara, Masyarakat Sumba Barat Mulai Bangun TPS
Baca juga: Pilkada Mabar : Pasien Positif Covid-19 Tidak Bisa Gunakan Hak Pilih
Baca juga: Sidang Klasis TTU, Pdt Abdy Wennyi: Gereja Juga Mesti Peka Terhadap Kondisi Luar
"Atribut kampanye hasil pengawasan kami sudah dipastikan tidak ada APK yang terpasang baik di tempat umum ataupun rumah pribadi," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)