Bawaslu Mabar Tidak Temukan Dugaan Money Politic

Untuk sementara kami belum ada laporan resmi dari masyarakat atau siapa pun, kami juga pastikan pengawas tingkat desa

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Bawaslu Mabar Tidak Temukan Dugaan Money Politic
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Ketua Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Mabar, Frumensius Menti

Bawaslu Mabar Tidak Temukan Dugaan Money Politic

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) tidak menemukan adanya dugaan money politic selama masa tenang jelang pemilu, Selasa (8/12/2020).

Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Mabar, Frumensius Menti.

"Untuk sementara kami belum ada laporan resmi dari masyarakat atau siapa pun, kami juga pastikan pengawas tingkat desa hingga pengawas tingkat TPS, belum menemukan adanya dugaan money politic," katanya.

Pihaknya akan konsisten melakukan pengawasan, dan berharap peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan.

"Kalaupun ada dugaan money politic yang ditemukan atau dilaporkan, kami sebagai pengawas akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Selain itu, selama masa tenang ini Bawaslu Mabar tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan paslon bupati dan wakil bupati Mabar maupun masyarakat.

"Untuk sementara hasil pantauan kami belum ada yang melanggar terkait masa tenang misalnya dari paslon atau masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, pihaknya pun terus memantau jalannya distribusi logistik pemilu hingga hari ini.

"Untuk logistik pemilu mulai kemarin didistribusikan hingga ke TPS, ada yang pengiriman hingga hari ini karena kondisi jalan dan cuaca. Sehingga, kami sepakat lanjutkan hari ini dan tidak ada kendala," katanya.

Terkait Alat Peraga Kampanye (APK), lanjut dia, dipastikan bahwa tidak ada lagi APK yang terpasang di daerah itu.

Baca juga: Jelang Pemungutan Suara, Masyarakat Sumba Barat Mulai Bangun TPS

Baca juga: Pilkada Mabar : Pasien Positif Covid-19 Tidak Bisa Gunakan Hak Pilih

Baca juga: Sidang Klasis TTU, Pdt Abdy Wennyi: Gereja Juga Mesti Peka Terhadap Kondisi Luar

"Atribut kampanye hasil pengawasan kami sudah dipastikan tidak ada APK yang terpasang baik di tempat umum ataupun rumah pribadi," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved