Ansy Lema Laporkan Akun Facebook
Usai Dipolisikan, Akun FB Mabar Propgres Berganti Nama Lalu Menghilang, Ini Komentar Ansy Lema
Usai Dipolisikan, Akun FB Mabar Propgres Berganti Nama Lalu Menghilang, Ini Komentar Ansy Lema
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Usai Dipolisikan, Akun FB Mabar Propgres Berganti Nama Lalu Menghilang, Ini Komentar Ansy Lema
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Anggota Komisi IV DPR RI, Yohanis Fransiskus Lema, melaporkan akun facebook (FB) Mabar Propgres ke Polres Manggarai Barat (Mabar), Senin (7/12/2020).
Politisi yang akrab disapa Ansy Lema melaporkan akun FB tersebut, lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan personal.
Laporan memakai Pasal 310 KUHP Juncto Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca juga: HUT 21 DWP Dirayakan Virtual se-Indonesia
Postingan yang diunggah "Mabar Propgres", menurut Ansy Lema, telah memenuhi unsur dugaan adanya tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan dari sisi KUHP dan UU ITE.
Setelah dilaporkan, kata Ansy Lema, akun "Mabar Propgres" berganti nama menjadi "Maria Bingung", kemudian menghilang.
"Kuat dugaan, aktor yang mengoperasikan Mabar Propgres tersebut saat ini merasa kecut, takut dan ingin menghilangkan jejak," kata Ansy Lema dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM pada Senin malam.
Baca juga: Jelang Pilkada, Polres Inisiasi Doa Bersama di Ngada
Setelah mendatangi Polres Manggarai Barat dan melapor Senin (7/12/2020), Ansy Lema mengaku sangat dirugikan dengan postingan-postingan "Mabar Propgres" yang menyerang nama baik dirinya sebagai anggota DPR RI, yang selama ini berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Tuduhan-tuduhan yang dilancarkan "Mabar Propgres" dinilai merupakan hoax dan fitnah keji karena tidak didukung bukti berupa data yang akurat.
"Keluarga saya merasa sangat terhina dan dirugikan oleh postingan ini. Selain itu postingan tersebut merusak citra partai. Itulah alasan saya melapor untuk mendapatkan rasa keadilan," ujar Ansy.
Mantan juru bicara Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017 itu mencontohkan salah satu tuduhan dirinya sebagai "mafia lobster".
Tuduhan tersebut, lanjut Ansy, tidak disertai bukti. Lagipula dalam kesempatan rapat di Senayan, dirinya sering menyoroti praktik manipulasi ekspor benih lobster.
"Silahkan cek di akun fanpage Yohanis Fransiskus Lema, SIP. M.Si, saya termasuk anggota Komisi IV DPR RI yang sering mengkritisi praktik manipulasi lobster, baik terkait perizinan ekspor benih maupun pemungutan pajak ekspor lobster. Semua sikap saya terkait lobster jelas di sana," tegas Ansy.
Ansy berharap, politisi mengusut tuntas aktor Mabar Propgres yang melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya, dan menindak pelaku sesuai peraturan yang berlaku. Penindakan yang tegas menjadi awasan sekaligus pembelajaran agar penghinaan dan pencemaran nama baik tersebut tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
Sementara itu, Kapolres Mabar AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K, membenarkan laporan polisi yang dilakukan Ansy Lema.