Penanganan Covid
Care dan CIS Timor Lakukan Diseminasi Hasil Monev dan Respon Terkait Covid19
Sejak diumumkannya penyebaran kasus Covid19 di Indonesia oleh Presiden Joko Widodo pada Maret 2020, memberikan dampak yang signifikan
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Sasaran penerima BLT adalah : Keluarga Miskin Non Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error), dan mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Mekanisme Pendataan, dilakukan oleh Relawan Desa lawan COVID-19; Pendataan terfokus mulai dari RT, RW, dan Desa; Hasil pendataan sasaran keuarga miskin dilakukan musyawarah desa khusus/musyawarah insidentil dilaksanakan dengan agenda tunggal, yaitu validasi dan finalisasi data; Legalitas dokumen hasil pendataan ditandatangani oleh Kepala Desa; dan Dokumen hasil pendataan diverifikasi desa, oleh Kepala Desa dilaporkan kepada Bupati/Walikota melalui Camat dan dapat dilaksanakan kegiatan BLT Dana Desa dalam waktu paling lama 5 (lima) hari kerja per tanggal diterima di kecamatan.
Jangka waktu dan besaran pemberian BLT Dana Desa: 1) masa penyaluran BLT Dana Desa 9 (sembilan) bulan terhitung sejak April 2020 sampai Desember 2020, 2) besaran BLT Dana Desa per bulan sebesar Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) per keluarga untuk 3 (tiga) bulan pertama (April, Mei, dan Juni), 3) besaran BLT Dana Desa per bulan sebesar Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per keluarga untuk 3 (tiga) bulan kedua (Juli, Agustus, dan September) dan 4) besaran BLT Dana Desa per bulan sebesar Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per keluarga untuk 3 (tiga) bulan ketiga (Oktober, November, dan Desember).
BLT Dana desa di 2020 dan jumlah penerima manfaanya : Total Penyaluran BLT Dana Desa 3 bulan pertama ( April, Mei dan Juni) pada 160 Desa di Kabupaten Kupang sebesar Rp.32.434.200.000,- dengan jumlah KPM (keluarga penerima manfaat) sebanyak 18.019 KK.
Total Penyaluran BLT Dana Desa 3 bulan kedua ( Juli, Agustus dan September) pada 160 Desa di Kabupaten Kupang sebesar Rp.16.486.200.000,- dengan jumlah KPM (keluarga penerima manfaat) sebanyak 18.318 KK
Total Penyaluran BLT Dana Desa 3 bulan ketiga ( Oktober, Nopember dan Desember) pada 160 Desa di Kabupaten Kupang sebesar Rp.16.507.800.000,- dengan jumlah KPM (keluarga penerima manfaat) sebanyak 18.342 KK.(*)

Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M:
Wajib memakai masker,
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan
Wajib mencuci tangan dengan sabun