Penanganan Covid
Care dan CIS Timor Lakukan Diseminasi Hasil Monev dan Respon Terkait Covid19
Sejak diumumkannya penyebaran kasus Covid19 di Indonesia oleh Presiden Joko Widodo pada Maret 2020, memberikan dampak yang signifikan
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong
POS-KUPANG.COM I BETUN---Sejak diumumkannya penyebaran kasus Covid19 di Indonesia oleh Presiden Joko Widodo pada Maret 2020, memberikan dampak yang signifikan pada semua masyarakat, dunia industri atau pihak swasta, dan pemerintah.
Menurut CNN Indonesia jumlah pasien positif virus corona (Covid-19) di Indonesia pada Minggu (26/4) mencapai 8.882 orang.
Persoalan yang hampir sama juga dialami oleh masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian, social distancing, PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), dan lock down berakibat pada terbatasnya mobilitas manusia, transportasi yang juga berkaitan pada arus barang dan jasa.
Kondisi ini bisa diperparah dengan peristiwa bencana lain di tengah pandemi. Misalnya kekeringan yang terjadi di sebagian wilayah pulau Timor, NTT dan berbagai jenis bencana seperti tanah longsor, banjir di berbagai wilayah di Indonesia.
Kondisi saat double hazard tentu akan memposisikan masyarakat terdampak pada kondisi semakin sulit karena selain aktifitas yang dibatasi juga kesiapan mereka menghadapi bencana sangat terbatas.
Dalam kondisi yang tidak begitu baik ini, Care Indonesia bermasa mitra CIS Timor berupaya melakukan serangkaian kegiatan untuk membantu pemerintah dan masyarakat agar dapat tetap bertahan terutama selama masa penyebaran virus ini.
IRMS PfR SP CARE-CIS Timor, Agustinus Padju, dalam rilis beritanya yang dikirim ke Pos-Kupang, Selasa (8/12) menulis bahwa kegiatan ini digagas bersama oleh Care Indonesia dan CIS Timor, yang melibatkan para pihak.
Baik pemerintah sebagai pengambil kebijakan, organisasi masyarakat sipil yang selama ini terlibat dalam respon COVID baik langsung maupun tidak langsung, Pemerintah desa, Masyarakat, dan kalangan akademisi.
Dalam kegiatan ini bertindak sebagai pembicara adalah Nurhasdiana SH.MH sebagai Program Manajer PfR –SP CARE Internasional.
Adanya Informasi Perkembangan Penanaganan Covid 19 Kota Kupang dan penegakan Disiplin Protokol oleh Ernest Ludji selaku Juru bicara dari Kota Kupang.
Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang terkait erat dengan informasi pemanfaatan dana desa untuk Penanganan Covid 19 seperti Padat karya tunai, Bantuan langsung Tunai dan bantuan lainya di kabupaten Kupang.
Dalam paparan oleh Charles Panie mengemuka bahwa Dana Desa yang digunakan untuk Padat Karya Tunai Desa melalui pengelolaan secara swakelola, pendayagunaan SDM, teknologi tepat guna dan inovasi; Pekerja diprioritaskan bagi keluarga miskin, penganggur, setengah penganggur, dan masyarakat marginal lainnya.
Selain itu, mengutamakan tenaga kerja dan material lokal Desa yang berasal dari Desa setempat, sehingga mampu menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan pendapatan masyarakat Desa.
Contoh-contoh kegiatan pembangunan Desa yang menyerap tenaga kerja/padat karya dalam jumlah besar : rehabilitasi irigasi Desa, rehabilitasi saluran pengering/drainase Desa, pembersihan daerah aliran sungai, pembangunan jalan rabat beton, dan lain-lain.
Sasaran penerima BLT adalah : Keluarga Miskin Non Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error), dan mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Mekanisme Pendataan, dilakukan oleh Relawan Desa lawan COVID-19; Pendataan terfokus mulai dari RT, RW, dan Desa; Hasil pendataan sasaran keuarga miskin dilakukan musyawarah desa khusus/musyawarah insidentil dilaksanakan dengan agenda tunggal, yaitu validasi dan finalisasi data; Legalitas dokumen hasil pendataan ditandatangani oleh Kepala Desa; dan Dokumen hasil pendataan diverifikasi desa, oleh Kepala Desa dilaporkan kepada Bupati/Walikota melalui Camat dan dapat dilaksanakan kegiatan BLT Dana Desa dalam waktu paling lama 5 (lima) hari kerja per tanggal diterima di kecamatan.
Jangka waktu dan besaran pemberian BLT Dana Desa: 1) masa penyaluran BLT Dana Desa 9 (sembilan) bulan terhitung sejak April 2020 sampai Desember 2020, 2) besaran BLT Dana Desa per bulan sebesar Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) per keluarga untuk 3 (tiga) bulan pertama (April, Mei, dan Juni), 3) besaran BLT Dana Desa per bulan sebesar Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per keluarga untuk 3 (tiga) bulan kedua (Juli, Agustus, dan September) dan 4) besaran BLT Dana Desa per bulan sebesar Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per keluarga untuk 3 (tiga) bulan ketiga (Oktober, November, dan Desember).
BLT Dana desa di 2020 dan jumlah penerima manfaanya : Total Penyaluran BLT Dana Desa 3 bulan pertama ( April, Mei dan Juni) pada 160 Desa di Kabupaten Kupang sebesar Rp.32.434.200.000,- dengan jumlah KPM (keluarga penerima manfaat) sebanyak 18.019 KK.
Total Penyaluran BLT Dana Desa 3 bulan kedua ( Juli, Agustus dan September) pada 160 Desa di Kabupaten Kupang sebesar Rp.16.486.200.000,- dengan jumlah KPM (keluarga penerima manfaat) sebanyak 18.318 KK
Total Penyaluran BLT Dana Desa 3 bulan ketiga ( Oktober, Nopember dan Desember) pada 160 Desa di Kabupaten Kupang sebesar Rp.16.507.800.000,- dengan jumlah KPM (keluarga penerima manfaat) sebanyak 18.342 KK.(*)

Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M:
Wajib memakai masker,
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan
Wajib mencuci tangan dengan sabun