Ansy Lema Laporkan Akun Facebook
Polisi Lidik Dugaan Pencemaran Nama Baik Melalui Facebook yang Dilaporkan Ansy Lema
Penyidik Polres Manggarai Barat melakukan penyelidikan terkait kasus pencemaran nama baik dan penghinaan melalui akun facebook
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Penyidik Polres Manggarai Barat melakukan penyelidikan terkait kasus pencemaran nama baik dan penghinaan melalui akun facebook, yang dilaporkan Anggota Komisi IV DPR RI, Ansy Lema, Senin (7/12/2020).
Laporan polisi Ansy Lema diterima Polres Mabar dan tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan (STPL) Nomor STPL/204/XII/2020/NTT/Res Mabar, tertanggal Senin (7/12/2020) pukul 11.02 Wita.
"Untuk sementara kami masih lidik," kata Kapolres Mabar AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K, saat ditemui di ruang kerjanya.
Baca juga: Satu Oknum Anggota KPPS di Malaka Reaktif Covid-19
AKP Libartino Silaban menuturkan, Pihaknya pun akan melakukan koordinasi dengan Ditreskrimsus Polda NTT serta ahli ITE terkait penyelidikan kasus itu.
Menurutnya, ahli ITE dari Polda NTT dibutuhkan keterangannya, agar membuktikan apakah postingan yang diunggah oleh terlapor memiliki unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.
Baca juga: Sebanyak 133 Ternak Mati Pasca Erupsi Ile Lewotolok, Pemda Siapkan Tiga Skenario
"Kalau waktu kami tidak bisa pastikan, karena sedang ada banyak kegiatan di Polres, termasuk unit yang menangani ini terlibat PAM (pengamanan pilkada). Mungkin setelah pilkada baru kami action," katanya.
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI, Ansy Lema melaporkan satu akun Facebook ke Mapolres Manggarai Barat (Mabar), Senin (7/12/2020).
Ansy Lema melaporkan akun Facebook bernama "Mabar Propgres", yang kemudian telah berganti nama menjadi "Maria Bingung", karena dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap dirinya.
Laporan Ansy Lema diterima Polres Mabar dan tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan (STPL) Nomor STPL/204/XII/2020/NTT/Res Mabar.
Ansy Lema secara resmi melaporkan kasus pencemaran nama baik dan penghinaan melalui Facebook oleh akun Facebook bernama "Mabar Propgres", yang kemudian telah berganti nama menjadi "Maria Bingung".
"Saya datang ke sini untuk melaporkan akun Facebook bernama Mabar Propgres yang hari ini sudah berganti nama menjadi Maria Bingung. Akun ini secara pribadi menyerang saya, melakukan pembunuhan karakter atau character assassination, melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik," tegasnya usai melakukan laporan polisi.
Ansy mengakui, pihaknya juga membawa sejumlah bukti postingan akun Facebook tersebut yang menghina dan mencemarkan nama baiknya.
Laporan polisi dilakukan, lanjut Ansy, karena dalam iklim demokrasi saat ini, demokrasi itu harus dijalankan dengan etika, logika dan estetika.
"Tidak bisa ruang publik ini, melakukan penghinaan, pembunuhan karakter dan pencemaran nama baik, ini menurunkan derajat kualitas dari demokrasi. Karena itu, saya sebagai warga negara yang mengerti dengan hukum, melakukan pelaporan dan mencari keadilan," tuturnya.
Menurutnya, pihaknya secara pribadi dan statusnya sebagai anggota DPR RI sangat dirugikan atas postingan akun Facebook yang telah dilancarkan sejak November hingga Desember 2020.