News
Alasan Tambah Gairan saat Layani Isteri di Ranjang, Pria ini Nekad Berbuat Asusila pada Keponakan
Alasan tambah gairan saat layani isteri di Ranjang, pria ini nekad berbuat asusila pada keponakan
Alasan Tambah Gairan saat Layani Isteri di Ranjang, Pria ini Nekad Berbuat Asusila pada Keponakan
POS-KUPANG.COM - Ada-ada saja alasan pelaku kejahatan. Pria ini nekad melakukan perbuatan asusila pada keponakan dengan alasan untuk menambah gairah saat layani isteri di ranjang.
Perbuatan asusila yang dilakukanb pelaku terjadi sejak tahun 2019 lalu.
Pria beridentitas EJ alias U (54) itu tega berbuat tak senonoh kepada korban yang berusia belasan tahun. Perbuatan Ej akhirnya terbongkar.
Kini, Ej telah diamankan pihak kepolisian setelah perbuatannya dilaporkan oleh keluarga korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan aksinya lebih dari 10 kali.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Prabumulih AKP Abdul Rahman.
Baca juga: Mengaku Bisa Sembuhkan Penyakit Virus Corona, Dukun Cabuli Puluhan Wanita, SIMAK Kronologinya
"Pelaku telah kami amankan dan masih kita lakukan pemeriksaan, dia melakukan 10 kali pencabulan dan satu kali menindih," ungkapnya.
Pelaku mengaku melakukan pencabulan itu untuk meningkatkan gairah ketika berhubungan dengan istri.
"Terhadap pelaku akan dijerat pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur dengan ancaman 7 sampai 15 tahun kurungan penjara," terangnya.
Aksi warga Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih itu terbongkar pada Jumat (4/12/2020).
Ketika itu, kakak korban yang tengah mandi tiba-tiba didatangi pelaku.
ilustrasi pelaku (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika)
Seperti dilansir dari TribunSumsel, pelaku tiba-tiba masuk ke kamar mandi.
Diduga saat itu pelaku hendak melakukan pencabuan terhadap kakak korban berinsial S.