Surat Kontroversi Bagi Pengungsi Ile Lewotolok Mengabaikan Hak Asasi Sebagai Warga Negara
ditandatangani oleh kepala desa, lurah, kepala keluarga penjamin dan pengungsi yang melakukan evakuasi mandiri di rumah.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Dia juga mengatakan surat pernyataan yang dikeluarkan Pemda Lembata tersebut meski dalam penerapannya sudah diperlunak tetap bermasalah.
Sebab, menurutnya, penerapannya seolah hanya ingin mempermudah kerja pemerintah dan bukan untuk membuat pengungsi merasa nyaman. Hal ini dia maksudkan pada niat pemerintah yang tetap menyediakan makanan di posko utama bagi pengungsi di rumah-rumah warga dan bukannya melayani mereka sebagaimana mestinya.
Baca juga: Update Corona Sumba Timur - Gugus Tugas Kembali Kirim 31 Sampel ke Kupang
Baca juga: Unggah Foto Bersama Ariel NOAH, Netizen Langsung Minta BCL Jadian, Namun Apa Kata Ahli Tarot Ini?
"Pengungsi atau keluarga yang sendiri datang ambil di posko utama, bayangkan kalau dia tinggal di Lamahora, maka untuk makan tiga kali dia harus pulang pergi Posko Utama di Eks Kantor Bupati lama ke Lamahora," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)