Petugas di Lapas Kupang Jalani Tes Swab Guna Cegah Penyebaran Covid-19
Seluruh petugas di lembaga pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Kupang (Lapas Kupang) melaksanakan Tes Swab.
Penulis: Ryan Nong | Editor: OMDSMY Novemy Leo

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Seluruh petugas di lembaga pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Kupang ( Lapas Kupang) melaksanakan Tes Swab.
Pemeriksaan swab yang dilaksanakan bekerjasama dengan tim medis dari Prodia Kupang itu diikuti oleh 112 petugas di Lapas itu.
Tes Swab dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Rabu (2/12) dan Kamis (3/12/2020). Pada Rabu, dilaksanakan pemeriksaan untuk 64 pegawai sedangkan sisanya dilaksanakan pemeriksaan pada Kamis.
Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Badaruddin, mengatakan, pelaksanaan pemeriksaan atau tes Swab itu dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Lapas Kelas IIA Kupang.
Program tersebut, kata Badaruddin, merupakan instruksi dari Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, kepada seluruh UPT di Lingkungan Kanwil. Pelaksanaannya bekerjasama dengan Prodia Kupang dengan pembiayaan dari Kanwil Kemenkumham NTT.
"Ini kita laksanakan kebijakan Kemenkumham dalam hal ini Kakanwil Kemenkumham NTT. Kami seluruh petugas Kementerian diinstruksikan melakukan tes swab dan rapid tes," kata Badaruddin kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (4/12).
Ia mengatakan, pelaksanaan tes swab tersebut juga dimaksudkan untuk mencegah agar tidak timbul cluster baru Covid-19 di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
"Ini juga untuk mencegah berkembangnya Covid-19 atau mencegah adanya cluster baru di lingkungan Kemenkumham, khusus Lapas dan Rutan. Karena Lapas dan Rutan rentan sekali terhadap penyebaran COVID-19," jelasnya.
Menurutnya, pelaksanaan tes swab itu membantu pihaknya dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas Kelas IIA Kupang. Jika ada yang terdeteksi terdapat maka akan segera ditangani dengan baik.
Terkait upaya deteksi dini yang sama terhadap warga binaan, Badaruddin, mengakui masih dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagai salah satu upaya prefensi. Ia mengatakan, belum ada program swab tes kepada warga binaan.
Namun demikian ia berharap agar seluruh warga binaan yang berjumlah 448 orang itu dapat melaksanakan rapid test. Saat ini, pihaknya menerapkan regulasi untuk warga binaan baru yang akan menemani Lapas Kupang harus di swab terlebih dahulu.
"Tahanan baru harus swab sebelum masuk. Sementara untuk yang lama belum ada rencana, tetapi kedepan pasti ada rapid test. Nanti disesuaikan dengan anggaran," katanya.
Sebagai antisipasi, deteksi dini dan pencegahan dini, pihaknya selalu mematuhi dan mengikuti Protokol Covid-19 dengan menerapkan 3M yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta selalu waspada.
Salah satu petugas, Roby Therik, mengaku gembira dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, upaya pencegahan dini dengan pemeriksaan swab tentu akan dapat memberikan kepastian Terkait kondisi kesehatan petugas yang melaksanakan tugas di Lapas dewasa itu.
"Upaya preventif yang merupakan bagian deteksi dini selalu lebih baik daripada upaya pengobatan. Karena itu kami mengapresiasi Kanwil Kemenkumham NTT yang menginstruksikan pemeriksaan ini. Semoga semua pegawai Lapas bebas dari Covid-19," ujarnya
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun.(Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)