Awal Pekan Depan KPU Mabar Distribusi Surat Suara Pemilu 2020

yang masih kurang sebanyak 1.326 lembar surat suara, maka KPU Mabar menerima sebanyak 8.709 lembar surat suara.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
pk/gecio viana
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Mabar, Krispianus Bheda Somerpes.   

Awal Pekan Depan KPU Mabar Distribusi Surat Suara Pemilu 2020

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), akan mendistribusikan surat suara di 12 kecamatan di kabupaten itu, Jumat (4/12/2020).

Demikian disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Mabar, Krispianus Bheda Somerpes.

Dikatakannya, pendistribusian surat suara pemilu tahun 2020 tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 7-8 Desember 2020 mendatang.

"Akan didistribusikan pada tanggal 7 dan 8 Desember 2020," katanya.

Sementara itu, KPU Kabupaten Mabar saat ini tengah melakukan Penyortiran dan Pelipatan surat suara yang baru diterima pada Kamis (3/12/2020).

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), menerima sebanyak 8.709 lembar surat suara pemilu 2020.

Surat suara tersebut dikirimkan oleh pihak penyedia pencetak surat suara, PT. Puri Panca Pujibangun Surabaya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Mabar telah menerima sebanyak 175.383 lembar surat suara, dari total surat suara yang dibutuhkan sesuai kontrak sebanyak 177.273 lembar surat suara.

Setelah dilakukan pengecekan, penyortiran dan penghitungan suara di Kantor KPU Mabar pada Sabtu (28/11/2020) lalu, terdapat sebanyak 7.383 surat suara yang rusak, sehingga jika ditambah dengan surat suara yang masih kurang sebanyak 1.326 lembar surat suara, maka KPU Mabar menerima sebanyak 8.709 lembar surat suara.

"Sudah diterima pada Kamis (3/12/2020)," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Mabar, Krispianus Bheda Somerpes, Jumat (4/12/2020).

Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) telah mendistribusikan Alat Pelindung Diri (APD) ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten itu, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: ASTAGA, Bukannya Baring di Peti, Jenazah Ini Malah Duduk di Pemakamannya, Sempat Ditolak Masuk!

Baca juga: Pantai Nanganesa Ende Terkikis Banjir Akibat Tambang Liar Ancam Permukiman Warga

Pendistribusian tersebut telah dilakukan sejak Rabu (2/12/2020) kemarin.

Demikian disampaikan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Mabar, Krispianus Bheda Somerpes.

"Sejak kemarin sampai dengan hari ini sedang dilakukan distribusi APD ke  masing2 TPS melalui PPK (kecamatan). Menyusul pada tanggal 5-8 Desember 2020 ini adalah logistik pemilihan seperti surat suara, bilik dan kotak serta formulir, dengan prioritas dari wilayah terjauh dan sulit terjangkau," ungkapnya.

Baca juga: Pantai Nanganesa Ende Terkikis Banjir Akibat Tambang Liar Ancam Permukiman Warga

Baca juga: Pejabat Bupati : Kategori Daerah Tertinggal,Spirit Bangkitkan Semangat Lebih Membangun Sumba Barat 

Baca juga: Begini Penjelasan Dr. Laurensius Sayrani Terkait Masalah Daerah Tertinggal di NTT

Terkait penyortiran surat suara tahap satu, lanjut Krispianus, telah final.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved