Karantina Pertanian Ende Berhasil Pertahankan Sertifikasi Anti Penyuapan

segera diperbaiki sesuai waktu yang telah ditentukan. Adapun ruang lingkup sertifikasi yaitu layanan sertifikat Karantina Pertanian.

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Kostan Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), saat rapat penutupan audit surveilance pertama yang dilakukan secara virtual, Rabu (2/12/2020). 

Karantina Pertanian Ende Berhasil Pertahankan Sertifikasi Anti Penyuapan

POS-KUPANG.COM | ENDE -- Karantina Pertanian Ende berhasil mempertahankan sertifikat Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO SNI 9001:2015 yang terintegrasi dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO SNI 37001 : 2016.

Demikian disampaikan oleh Auditor Kepala PT Garuda Sertifikasi Indonesia Eka Martana pada saat rapat penutupan audit surveilance pertama yang dilakukan secara virtual, Rabu (2/12/2020).

"Hasil rapat tim auditor, setelah melakukan audit dengan pengelola sistem dan bagian terkait, Karantina Pertanian Ende dapat direkomendasikan mempertahankan sertifikasinya. Tetapi ada beberapa temuan yang harus diperbaiki," ujarnya.

Kepala Karantina Pertanian Ende Kostan mensyukuri capaian tersebut. "Saya ucapkan terima kasih kepada tim auditor untuk masukan dan arahannya. Dan mengapresiasi kepada seluruh pegawai atas komitmennya dalam implementasi penerapan SMAP ini," tutur Kostan.

Kostan menambahkan temuan ketidaksesuaian akan segera diperbaiki sesuai waktu yang telah ditentukan. Adapun ruang lingkup sertifikasi yaitu layanan sertifikat Karantina Pertanian.

"Sertifikasi anti penyuapan ini bentuk integritas bersama. Tidak ada suap, gratifikasi dan pungli dalam layanan Karantina Pertanian," papar Kostan.

Audit surveilance adalah audit (pemantauan) yang dilakukan oleh badan sertifikasi independen setiap enam bulan atau satu tahun sekali terhadap instansi yang telah bersertifikat ISO.

Tujuan audit tersebut yaitu untuk mengetahui sesuai tidaknya dalam implementasinya dengan standar ISO. Kemudian untuk menentukan organisasi tersebut masih berhak mempertahankan sertifikatnya atau tidak.

Tim audit terdiri dari Eka Martana selaku auditor kepala, Oktavia Purwatiningrum dan Gede Satya Darma selaku auditor.

Baca juga: Tanpa Abaikan Covid SMPK Frateran Ndao Gelar PAS Secara Langsung

Baca juga: Pembangunan  Pengolahan Limbah B3 Medis Provinsi NTT Telah Dibahas

Karantina Pertanian Ende sebelumnya telah terakreditasi pada Desember 2019. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved