Walikota Bogor Diperiksa
Bima Arya Jawab Tersandung Kasus Soal Tes Swab Rizieq Shihab, Diperiksa Penyidik Polres Bogor
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memenuhi panggilan penyidik kepolisian, untuk memberikan keterangan terkait tes swab Rizieq Shihab.
POS KUPANG, COM - Aparat kepolisian bersikap dan bertindak tegas terkait langkah-langkah pengawasan protap kesehatan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19. Hal ini juga yang dilakukan penyidik Polres Bogor terhadap Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memenuhi panggilan penyidik kepolisian, untuk memberikan keterangan terkait tes swab Rizieq Shihab.
Lebih tepatnya, Bima Arya Bima diminta keterangannya terkait kasus laporan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor terhadap Rumah Sakit Ummi.
Dengan aduan menghalangi dan menghambat upaya dalam menanggulangi penyakit menular terkait tes usap/tes swab Rizieq Shihab.
Bima Arya sempat berbincang dengan media usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (3/12/2020).
Bima Arya menilai, langkah hukum yang ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam kasus ini bisa dijadikan pembelajaran. Yaitu sejauh mana kewenangan yang harus dipahami baik pemerintah daerah, rumah sakit, dan pasien
Sehingga dia juga dapat memastikan apakah kewenangannya sudah sesuai. "Saya kira proses hukum ini sangat baik untuk memastikan apa semua sudah sesuai aturan.
Termasuk saya juga, apa sudah sesuai langkah.
Apa saya melampaui kewenangan atau tidak biar hukum yang bicara," ucap Bima Arya.
Bima menyatakan, ada 14 pertanyaan yang diajukan pihak penyidik kepada dirinya.
Kata Bima, semua pertanyaan penyidik berfokus kepada aspek aturan dan protokol kesehatan.
Ia pun menghormati proses hukum yang saat ini terus berjalan.
Dirinya juga siap jika harus diperiksa kembali oleh penyidik untuk melengkapi keterangan.
"Ada sekitar 14 pertanyaan yang fokus khusus terkait keberadaan Habib Rizieq.
Kita hormati proses hukum yang berjalan," ujar Bima.