Benny Wenda Deklarasikan Kemerdekaan Papua Barat, Mahfud MD Meradang: Hanya Satu Negara yang Dukung!

Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda mendeklarasikan kemerdekaan.

Editor: Frans Krowin
(ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Menko Polhukam, Mahfud MD perintahkan lawan pengunjuk rasa 

"Dia tidak ada. Rakyatnya siapa? Dia memberontak. Wilayahnya kita menguasai. Pemerintahan siapa yang mengakui dia pemerintah, orang Papua sendiri tidak juga mengakui," kata dia.

Selain ketiga syarat itu, lanjut Mahfud, pemerintahan tersebut juga tak mempunyai syarat pengakuan dari negara lain, termasuk keterlibatan dalam organisasi internasional.

Mahfud MD menyatakan pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat sebagai tindakan makar terhadap negara.

"Dia telah melakukan makar. Bahkan Ketua MPR (Bambang Soesatyo) menyebut sudah mempunyai niat dan sudah melangkah untuk melakukan makar," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/12/2020).

Mahfud menjelaskan, hanya satu negara kecil yang mengakui yakni Vanuatu.

"Tapi, kecil itu daripada ratusan negara besar. Vanuatu kan kecil dan tidak masuk juga ke organisasi internasional, hanya disuarakan secara politik," sambung Mahfud.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono sebelumnya mengatakan, polisi tak dapat melakukan proses hukum lebih lanjut karena Benny merupakan warga negara Inggris dan berada di negara tersebut.

Benny diketahui ditangkap polisi karena diduga telah memimpin sejumlah pertemuan gelap untuk menyerang pos-pos TNI-Polri pada tahun 2002.

Pada tahun yang sama, ia kabur dari ruang tahanan dan diduga pergi ke Papua Nugini.

Masih pada tahun 2002, Benny kemudian mendapat suaka dari Inggris.

"Dia memang di luar negeri, bagaimana?" ucap Awi di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (2/12/2020).

Dilansir BBC, kelompok United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mengumumkan pemerintahan sementara Papua Barat.

Pemimpin ULMWP, Benny Wenda, mendeklarasikan diri menjadi presiden sementara Papua Barat mulai 1 Desember 2020, seraya menolak segala aturan dan kebijakan dari Pemerintah Indonesia.

"Pengumuman ini menandai perlawanan intensif terhadap koloni Indonesia di Papua Barat sejak 1963," kata Benny Wenda dalam siaran persnya, Selasa (1/12/2020).

Tindak Tegas Pengikutnya

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menegaskan, akan menindak tegas siapa pun yang ingin mengikuti pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda memisahkan Papua Barat dengan Indonesia.

Sebelumnya pada 1 Desember 2020, Pimpinan ULMWP Benny Wenda, mendeklarasikan diri menjadi presiden sementara Papua Barat.

Benny juga menolak segala aturan dan kebijakan dari pemerintah Indonesia.

Atas aksi ini kata Gatot, Polri tidak pandang bulu dalam menegakan hukum terhadap semua pihak yang ingin memisahkan Papua Barat.

"Siapapun, kelompok manapun, yang mengikuti daripada Benny Wenda yang ingin memisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia kita akan melakukan tindakan tegas," ujar Gatot dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

"Siapapun dia, kelompok apapun dia, kita tidak pandang bulu. Kita ingin menunjukkan bahwa negara kita ini adalah negara hukum dan Papua adalah Indonesia," tegas dia.

Ia menambahkan, setiap gangguangan keamanan yang terjadi di Papua menjadi kewajiban Polri, TNI, maupun instansi terkait untuk melakukan penindakan.

Untuk itu, keberadaan instansi itu menjadi salah satu upaya agar Papua Barat tidak pisah dengan Indonesia.

"Keberadaan TNI-Polri di sana untuk menjaga keamanan di Papua dan untuk menjaga Papua tidak terlepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," terang Gatot.

Benny Wenda
Benny Wenda ((RNZI/Korol Hawkins/kolase Pos-Kupang.com)

Benny Wenda Warga Negara Inggris, Polri Sulit Proses Hukum Lebih Lanjut

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD memerintahkan Polri menangkap Benny Wenda.

Benny Wenda, Pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) telah mendeklarasikan Pemerintahan Papu Barat pada 1 Desember 2020.

"Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi cukup gakkum (penegakan hukum). Ini tidak terlalu besar," tegas Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/12/2020).

Benny diketahui ditangkap polisi karena diduga telah memimpin sejumlah pertemuan gelap untuk menyerang pos-pos TNI-Polri pada tahun 2002.

Pada tahun yang sama, ia kabur dari ruang tahanan dan diduga pergi ke Papua Nugini.

Masih pada tahun 2002, Benny kemudian mendapat suaka dari Inggris.

"Dia memang di luar negeri, bagaimana?" ucap Awi di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (2/12/2020).

Dilansir BBC, kelompok United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mengumumkan pemerintahan sementara Papua Barat.

Pemimpin ULMWP, Benny Wenda, mendeklarasikan diri menjadi presiden sementara Papua Barat mulai 1 Desember 2020, seraya menolak segala aturan dan kebijakan dari Pemerintah Indonesia.

"Pengumuman ini menandai perlawanan intensif terhadap koloni Indonesia di Papua Barat sejak 1963," kata Benny Wenda dalam siaran persnya, Selasa (1/12/2020).

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menegaskan, akan menindak tegas siapa pun yang ingin mengikuti pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda memisahkan Papua Barat dengan Indonesia.

Sebelumnya pada 1 Desember 2020, Pimpinan ULMWP Benny Wenda, mendeklarasikan diri menjadi presiden sementara Papua Barat.

Benny juga menolak segala aturan dan kebijakan dari pemerintah Indonesia.

Atas aksi ini kata Gatot, Polri tidak pandang bulu dalam menegakan hukum terhadap semua pihak yang ingin memisahkan Papua Barat.

"Siapapun, kelompok manapun, yang mengikuti daripada Benny Wenda yang ingin memisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia kita akan melakukan tindakan tegas," ujar Gatot dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

"Siapapun dia, kelompok apapun dia, kita tidak pandang bulu. Kita ingin menunjukkan bahwa negara kita ini adalah negara hukum dan Papua adalah Indonesia," tegas dia.

Ia menambahkan, setiap gangguangan keamanan yang terjadi di Papua menjadi kewajiban Polri, TNI, maupun instansi terkait untuk melakukan penindakan.

Untuk itu, keberadaan instansi itu menjadi salah satu upaya agar Papua Barat tidak pisah dengan Indonesia.

"Keberadaan TNI-Polri di sana untuk menjaga keamanan di Papua dan untuk menjaga Papua tidak terlepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," terang Gatot.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Benny Wenda Warga Negara Inggris, Polri Sulit Proses Hukum Lebih Lanjut, https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/03/benny-wenda-warga-negara-inggris-polri-sulit-proses-hukum-lebih-lanjut?page=all

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Deklarasi Papua Barat Ganggu Keamanan Negara, Mahfud MD Perintahkan Polri Tangkap Benny Wenda, https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/03/deklarasi-papua-barat-ganggu-keamanan-negara-mahfud-md-perintahkan-polri-tangkap-benny-wenda?page=all

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Mahfud MD Sebut Hanya Ada Satu Negara yang Mendukung Kemerdekaan Papua Barat, Semua Karena Iklim, https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/03/mahfud-md-sebut-hanya-ada-satu-negara-yang-mendukung-kemerdekaan-papua-barat-semua-karena-iklim?page=all

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved