Benny Wenda Deklarasikan Kemerdekaan Papua Barat, Mahfud MD Meradang: Hanya Satu Negara yang Dukung!
Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda mendeklarasikan kemerdekaan.
Benny Wenda Deklarasikan Kemerdekaan Papua Barat, Mahfud MD Meradang: Hanya Satu Negara yang Dukung!
POS-KUPANG.COM - Pasca Benny Wenda mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD langsung menanggapinya.
Mahfud menyebutkan bahwa pernyataan Benny Wenda yang ingin membuat negara, merupakan hanya sebuah ilusi.
Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menyampaikan hal itu dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Kompas TV, Rabu (2/12/2020).
Diketahui sebelumnya Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang diinisiasi Benny Wenda mendeklarasikan kemerdekaan.
Selain itu pernyataan Benny Wenda tidak serta-merta membuat Papua Barat merdeka karena tidak memenuhi syarat berdirinya negara.
"Lalu juga syarat lain adanya pengakuan dari negara lain yang masuk dalam organisasi negara internasional. Dia enggak ada yang mengakui," ungkap Mahfud MD.
Ia menyebutkan satu-satunya negara yang mengakui pernyataan Benny Wenda adalah Vanuatu.
Meskipun demikian, Mahfud tidak mengkhawatirkan dukungan dari negara Pasifik tersebut.
"Memang didukung satu negara kecil di Pasifik, namanya Vanuatu," kata Menko Polhukam.
"Tapi kecil itu, dari ratusan negara yang besar-besar, Vanuatu (kecil) dan tidak masuk juga ke organisasi internasional, hanya disuarakan secara politik," jelasnya.
Mahfud menyebutkan alasan lain pernyataan Benny Wenda tidak dapat membuat Papua Merdeka.
Ia menyinggung referendum 1969 di Papua yang membuat wilayah tersebut menjadi bagian dari Indonesia.
Mahfud menegaskan hasil referendum itu telah diakui Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) sebagai hasil yang sah.
"Kedua, kenapa dia negara ilusi, Papua itu secara referendum tahun 1969 sudah final dan sah bahwa Papua menjadi bagian dari NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
"Disahkan oleh Majelis Umum PBB, bahwa Papua itu bagian sah dari Indonesia. Oleh karena itu tidak akan ada lagi, PBB tidak mungkin membuat keputusan dua kali dari hal yang sama," lanjutnya.
Tidak hanya itu, ia menjelaskan PBB menyatakan Papua tidak pernah dipertimbangkan sebagai wilayah yang dapat memerdekakan diri, seperti Timor Leste.
"Papua itu sejak tahun 1969 tidak masuk di dalam daftar Komite 24 PBB. Komite 24 itu daftar negara-negara yang dianggap mempunyai peluang untuk mandiri, untuk merdeka," papar Mahfud.

Manuver Vanuatu Incar Papua Barat
Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru Tantowi Yahya memetakan sikap negara Pasifik Vanuatu yang baru-baru ini mengecam pelanggaran HAM di Papua Barat.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui kanal YouTube Akbar Faizal, diunggah Senin (26/10/2020).
Diketahui sebelumnya Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman menyoroti isu pelanggaran HAM di Papua Barat dalam sidang Persatuan Bangsa-bangsa (PBB).
Meskipun begitu, pihak perwakilan Indonesia menilai Vanuatu terlalu ikut campur dalam urusan internal di Papua.
Hal itu kemudian menarik perhatian Akbar Faizal, mengingat Vanuatu sudah kerap menyoroti berbagai isu di Papua.
"Kelihatannya mereka cukup canggih dalam membaca isu karena mereka tahu tampaknya bahwa Papua akan selalu menjadi isu yang bagus untuk mereka mainkan," komentar Akbar Faizal.
"Pertanyaan kita adalah apakah mereka tidak punya problem begitu mudah 'mengganggu' kita? Dan ternyata ini sesuatu yang mereka ulang terus-menerus," singgungnya.
Menurut Tantowi, sejak lama negara-negara Pasifik seperti Vanuatu memiliki perhatian lebih terhadap Papua.
Ia menilai hal ini terjadi karena solidaritas atas kesamaan ras Melanesia dengan masyarakat Papua.
Tantowi membenarkan sudah banyak manuver dengan agenda tertentu yang dilakukan Vanuatu terkait Papua.
Ia menilai ada pula agenda lain yang tidak secara terang-terangan dapat diungkap ke publik internasional.
"Tentu setiap manuver yang dilakukan satu negara dengan negara lain itu ada agenda."
"Agendanya itu ada yang begitu mudah kita baca, ada pula agenda yang kita perlu digest (cerna) betul motif dari negara ini melakukan manuver politik terhadap satu negara," papar Tantowi Yahya.
Menurut Tantowi, agenda tersebut berkaitan dengan dampak perubahan iklim dunia.
"Vanuatu itu adalah satu dari negara-negara kepulauan yang ada di Samudera Pasifik selatan yang mempunyai banyak sekali tantangan. Tantangannya itu adalah soal perubahan iklim," jelas mantan anggota DPR RI ini.
Ia memaparkan kekhawatiran itu mulai muncul di negara-negara kawasan Pasifik, termasuk Vanuatu.
Perubahan iklim di dunia dikhawatirkan akan memicu kenaikan air laut.
Tantowi menjelaskan hal ini menjadi perhatian utama negara-negara di kawasan Pasifik.
Ia menerangkan agenda internal semacam ini dapat menjadi sebab sebuah negara mulai mengusik negara lain, meskipun alasannya tidak diungkapkan secara terang-terangan.
"Jadi ada suatu kekhawatiran negara Pasifik ini bahwa mereka akan tenggelam. Ketika tenggelam ini, pertanyaannya akan ke mana mereka itu?," ungkap Tantowi.
"Alasan-alasan seperti ini memang tidak lazim untuk dikemukakan secara gamblang di media," tambahnya. (TribunWow.com/Brigitta)
Mahfud MD Perintahkan Polri Tangkap Benny Wenda
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD memerintahkan Polri segera menangkap Benny Wenda.
Pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda disebut telah melakukan kegiatan ke arah makar karena mendeklarasikan pemerintahan Papua Barat.
"Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi cukup gakkum (penegakan hukum). Ini tidak terlalu besar," tegas Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/12/2020).
Mahfud menyebut, Benny Wanda saat ini hanya merancang sebuah negara ilusi.
Alasannya Benny Wenda tak mempunyai rakyat, wilayah, dan pemerintahan.
"Dia tidak ada. Rakyatnya siapa? Dia memberontak. Wilayahnya kita menguasai. Pemerintahan siapa yang mengakui dia pemerintah, orang Papua sendiri tidak juga mengakui," kata dia.
Selain ketiga syarat itu, lanjut Mahfud, pemerintahan tersebut juga tak mempunyai syarat pengakuan dari negara lain, termasuk keterlibatan dalam organisasi internasional.
Mahfud MD menyatakan pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat sebagai tindakan makar terhadap negara.
"Dia telah melakukan makar. Bahkan Ketua MPR (Bambang Soesatyo) menyebut sudah mempunyai niat dan sudah melangkah untuk melakukan makar," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/12/2020).
Mahfud menjelaskan, hanya satu negara kecil yang mengakui yakni Vanuatu.
"Tapi, kecil itu daripada ratusan negara besar. Vanuatu kan kecil dan tidak masuk juga ke organisasi internasional, hanya disuarakan secara politik," sambung Mahfud.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono sebelumnya mengatakan, polisi tak dapat melakukan proses hukum lebih lanjut karena Benny merupakan warga negara Inggris dan berada di negara tersebut.
Benny diketahui ditangkap polisi karena diduga telah memimpin sejumlah pertemuan gelap untuk menyerang pos-pos TNI-Polri pada tahun 2002.
Pada tahun yang sama, ia kabur dari ruang tahanan dan diduga pergi ke Papua Nugini.
Masih pada tahun 2002, Benny kemudian mendapat suaka dari Inggris.
"Dia memang di luar negeri, bagaimana?" ucap Awi di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (2/12/2020).
Dilansir BBC, kelompok United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mengumumkan pemerintahan sementara Papua Barat.
Pemimpin ULMWP, Benny Wenda, mendeklarasikan diri menjadi presiden sementara Papua Barat mulai 1 Desember 2020, seraya menolak segala aturan dan kebijakan dari Pemerintah Indonesia.
"Pengumuman ini menandai perlawanan intensif terhadap koloni Indonesia di Papua Barat sejak 1963," kata Benny Wenda dalam siaran persnya, Selasa (1/12/2020).
Tindak Tegas Pengikutnya
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menegaskan, akan menindak tegas siapa pun yang ingin mengikuti pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda memisahkan Papua Barat dengan Indonesia.
Sebelumnya pada 1 Desember 2020, Pimpinan ULMWP Benny Wenda, mendeklarasikan diri menjadi presiden sementara Papua Barat.
Benny juga menolak segala aturan dan kebijakan dari pemerintah Indonesia.
Atas aksi ini kata Gatot, Polri tidak pandang bulu dalam menegakan hukum terhadap semua pihak yang ingin memisahkan Papua Barat.
"Siapapun, kelompok manapun, yang mengikuti daripada Benny Wenda yang ingin memisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia kita akan melakukan tindakan tegas," ujar Gatot dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
"Siapapun dia, kelompok apapun dia, kita tidak pandang bulu. Kita ingin menunjukkan bahwa negara kita ini adalah negara hukum dan Papua adalah Indonesia," tegas dia.
Ia menambahkan, setiap gangguangan keamanan yang terjadi di Papua menjadi kewajiban Polri, TNI, maupun instansi terkait untuk melakukan penindakan.
Untuk itu, keberadaan instansi itu menjadi salah satu upaya agar Papua Barat tidak pisah dengan Indonesia.
"Keberadaan TNI-Polri di sana untuk menjaga keamanan di Papua dan untuk menjaga Papua tidak terlepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," terang Gatot.

Benny Wenda Warga Negara Inggris, Polri Sulit Proses Hukum Lebih Lanjut
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD memerintahkan Polri menangkap Benny Wenda.
Benny Wenda, Pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) telah mendeklarasikan Pemerintahan Papu Barat pada 1 Desember 2020.
"Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi cukup gakkum (penegakan hukum). Ini tidak terlalu besar," tegas Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/12/2020).
Benny diketahui ditangkap polisi karena diduga telah memimpin sejumlah pertemuan gelap untuk menyerang pos-pos TNI-Polri pada tahun 2002.
Pada tahun yang sama, ia kabur dari ruang tahanan dan diduga pergi ke Papua Nugini.
Masih pada tahun 2002, Benny kemudian mendapat suaka dari Inggris.
"Dia memang di luar negeri, bagaimana?" ucap Awi di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (2/12/2020).
Dilansir BBC, kelompok United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mengumumkan pemerintahan sementara Papua Barat.
Pemimpin ULMWP, Benny Wenda, mendeklarasikan diri menjadi presiden sementara Papua Barat mulai 1 Desember 2020, seraya menolak segala aturan dan kebijakan dari Pemerintah Indonesia.
"Pengumuman ini menandai perlawanan intensif terhadap koloni Indonesia di Papua Barat sejak 1963," kata Benny Wenda dalam siaran persnya, Selasa (1/12/2020).
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menegaskan, akan menindak tegas siapa pun yang ingin mengikuti pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda memisahkan Papua Barat dengan Indonesia.
Sebelumnya pada 1 Desember 2020, Pimpinan ULMWP Benny Wenda, mendeklarasikan diri menjadi presiden sementara Papua Barat.
Benny juga menolak segala aturan dan kebijakan dari pemerintah Indonesia.
Atas aksi ini kata Gatot, Polri tidak pandang bulu dalam menegakan hukum terhadap semua pihak yang ingin memisahkan Papua Barat.
"Siapapun, kelompok manapun, yang mengikuti daripada Benny Wenda yang ingin memisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia kita akan melakukan tindakan tegas," ujar Gatot dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
"Siapapun dia, kelompok apapun dia, kita tidak pandang bulu. Kita ingin menunjukkan bahwa negara kita ini adalah negara hukum dan Papua adalah Indonesia," tegas dia.
Ia menambahkan, setiap gangguangan keamanan yang terjadi di Papua menjadi kewajiban Polri, TNI, maupun instansi terkait untuk melakukan penindakan.
Untuk itu, keberadaan instansi itu menjadi salah satu upaya agar Papua Barat tidak pisah dengan Indonesia.
"Keberadaan TNI-Polri di sana untuk menjaga keamanan di Papua dan untuk menjaga Papua tidak terlepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," terang Gatot.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Benny Wenda Warga Negara Inggris, Polri Sulit Proses Hukum Lebih Lanjut, https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/03/benny-wenda-warga-negara-inggris-polri-sulit-proses-hukum-lebih-lanjut?page=all
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Deklarasi Papua Barat Ganggu Keamanan Negara, Mahfud MD Perintahkan Polri Tangkap Benny Wenda, https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/03/deklarasi-papua-barat-ganggu-keamanan-negara-mahfud-md-perintahkan-polri-tangkap-benny-wenda?page=all
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Mahfud MD Sebut Hanya Ada Satu Negara yang Mendukung Kemerdekaan Papua Barat, Semua Karena Iklim, https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/03/mahfud-md-sebut-hanya-ada-satu-negara-yang-mendukung-kemerdekaan-papua-barat-semua-karena-iklim?page=all