Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 TTU Jemput Paksa 26 Pekerja Asal Semarang
penanggulangan Covid-19 Kabupaten TTU. Jemput paksa tersebut dilakukan supaya mereka menjalani karantina di Rusunawa.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Sementara itu, Kepala Cabang Perum Biro Permai, Yustinus Go, mengaku tujuan dari para pekerja tersebut memang hendak bekerja di Atambua. Namun, setelah mereka melewati Perbatasan Pos Oeprigi, ia memperoleh informasi bahwa pekerjaan di Atambua belum siap, sehingga para pekerja tersebut dialihkan untuk bekerja di Kota Kefamenanu.
"Sebenarnya mereka tujuan Atambua, tapi begitu lewat Pos Oeperigi ditelepon dari Atambua lahannya belum siap, jadi sudah saya bilang mumpung di sini masih butuh tenaga, jadi saya minta mereka dibawa ke sini, tidak ada tujuan apa-apa karena mereka pencari kerja jadi kita minta ya mereka datang," jelasnya.
Baca juga: Masyarakat Mabar Peduli Korban Erupsi Ile Lewotolok Galang Dana Bantu Pengungsi
Baca juga: Go TBK 2, Gubernur dan OJK Dukung Komitmen Bank NTT
Baca juga: Pemkot Apresiasi Pembangunan RSUP di Kota Kupang
Yustinus mengungkapkan, para pekerja tersebut diketahui sudah mengantongi dokumen hasil pemeriksaan rapid test yang dilakukan di Semarang, Jawa Tengah. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)