Pencurian Kerbau di  Lewa - Polres Sumba Timur Amankan Sembilan Tersangka

ternak yang dicuri itu sebanyak 10 ekor. Kasus pencurian ternak itu terjadi pada Minggu (18/10/2020) lalu sekitar pukul 02.02 wita.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK didampingi Kasat Reskrim, AKP. Rio Putrayanto Siahaan, S.Ik , Kapolsek Lewa, Iptu. Boby Rahman, S.TrK dan Kasubbag Humas Polres Sumba Timur, Ipda. Syamsudin Noor memberikan keterangan pers tentang pencurian ternak di Lewa, Rabu (2/12/2020).   

"Ada tiga tersangka melakukan perlawanan, maka petugas melakukan tembakan peringatan dan melumpuhkan," ujarnya.

Baca juga: Hasil Liga Champions Tadi Malam, Daftar Tim Lolos Babak 16 Besar Bertambah, PSG Tersandung Leipzig

Baca juga: Peserta Senang Ikut Kegiatan Fasilitasi Penguatan Digitalisasi Destinasi Wisata di Nagekeo

Baca juga: Yuk Kepoin Guys, Segudang Manfaat Buah Belimbing Bagi Kesehatan Tubuh

Dikatakan,  pelaku utama yang adalah  residivis itu sempat mengejar petugas dengan parang.

Karena itu, polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan tapi  tidak indahkan sehingga akhirnya dilumpuhkan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved