Pencurian Kerbau di Lewa - Polres Sumba Timur Amankan Sembilan Tersangka
ternak yang dicuri itu sebanyak 10 ekor. Kasus pencurian ternak itu terjadi pada Minggu (18/10/2020) lalu sekitar pukul 02.02 wita.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK didampingi Kasat Reskrim, AKP. Rio Putrayanto Siahaan, S.Ik , Kapolsek Lewa, Iptu. Boby Rahman, S.TrK dan Kasubbag Humas Polres Sumba Timur, Ipda. Syamsudin Noor memberikan keterangan pers tentang pencurian ternak di Lewa, Rabu (2/12/2020).
"Ada tiga tersangka melakukan perlawanan, maka petugas melakukan tembakan peringatan dan melumpuhkan," ujarnya.
Baca juga: Hasil Liga Champions Tadi Malam, Daftar Tim Lolos Babak 16 Besar Bertambah, PSG Tersandung Leipzig
Baca juga: Peserta Senang Ikut Kegiatan Fasilitasi Penguatan Digitalisasi Destinasi Wisata di Nagekeo
Baca juga: Yuk Kepoin Guys, Segudang Manfaat Buah Belimbing Bagi Kesehatan Tubuh
Dikatakan, pelaku utama yang adalah residivis itu sempat mengejar petugas dengan parang.
Karena itu, polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan tapi tidak indahkan sehingga akhirnya dilumpuhkan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)
Berita Terkait