BLT UMKM
LINK E-From BRI Cek Penerima BPUM Tahap 2 Desember 2020, Buka eform.bri.co.id/bpum Cek Rp 2,4 Jt
Pengecekan bisa dilakukan online melalui link E-From BRI tanpa harus menunggu SMS notifikasi dari Bank penyalur bantuan
Syarat dapat Bantuan BPUM Rp 2,4 juta:
1. Warga Negara Indonesia
2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Berdasarkan pada aturan pada tahap 2, setiap kota memiliki kebijakan masing-masing. Pendafar bantuan UMKM masid diminta untuk daftar online dan selanjutnya baru dilanjutkan dengan penyetoran berkas secara manual.
Melansir laman Kemenkop UKM, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul.
Lembaga pengusul terdiri dari:
1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. NIK
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul LINK E-From BRI Cek Penerima BPUM Tahap 2 di Bulan Desember, Buka eform.bri.co.id/bpum Cek Rp2,4 Jt, https://pontianak.tribunnews.com/2020/12/03/link-e-from-bri-cek-penerima-bpum-tahap-2-di-bulan-desember-buka-eformbricoidbpum-cek-rp24-jt?page=all