Komposisi APBD 2021 Disahkan, Dewan Setujui Peningkatan Belanja Daerah Senilai Rp 760 Miliar 

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTT Tahun Anggaran 2021 yang berlangsung di Gedung Sidang Utama DPRD NTT

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Penyerahan dokumen berita acara usai penandatanganan oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan Ketua DPRD NTT Ir Emelia Julia Nomleni yang disaksikan Inche DP Sayuna dan Christian Mboeik dalam sidang paripurna DPRD NTT pada Rabu (25/11). 

Komposisi APBD 2021 Disahkan, Dewan Setujui Peningkatan Belanja Daerah Senilai Rp 760 Miliar 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (RAPBD NTT) tahun 2021 telah disahkan. 

Pengesahan tersebut telah dilaksanakan dalam sidang paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTT Tahun Anggaran 2021 yang berlangsung di Gedung Sidang Utama DPRD NTT pada Rabu, 25 November 2020 lalu. 

Selain mengesahkan RAPBD menjadi APBD 2021, sidang yang digaduri Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Wakil Gubernur Josef Nae Soi, Sekda Ir Ben Polo Maing dan pimpinan perangkat daerah Provinsi NTT itu, DPRD NTT juga menerima dan menyetujui enam Ranperda lainnya. Sebanyak 10 fraksi di dewan menyatakan persetujuannya. 

Wakil Ketua DPRD NTT, Inche DP Sayuna menyebut dewan telah menyetujui dan mengesahkan Rancangan APBD Provinsi NTT tahun 2021 menjadi APBD 2021

"Pertama, kita sudah mengesahkan RAPBD kita menjadi APBD 2021 dengan komposisi pendapatan Rp 6,2 triliun dan belanja sebesar Rp 7,5 triliun," ujar Inche ketika diwawancara POS-KUPANG.COM, Kamis (3/12). 

Ia menyebut, ada defisit daerah yang cukup besar dalam APBD 2021. Namun demikian, defisit tersebut dapat ditutupi oleh pinjaman daerah. 

"Ada defisit yang cukup besar sekitar Rp  1,3 triliun tetapi ditutupi dari penerimaan pembiayaan Rp 1,5 triliun pinjaman daerah. Jadi kita punya defisit ditutup oleh pinjaman daerah dan itu dimungkinkan oleh UU dan regulasi," katanya. 

Penetapan APBD tahun 2021 oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi NTT terbilang tepat waktu. 

Dibandingkan dengan APBD murni tahun 2020, terjadi kenaikan angka pembelanjaan daerah hingga Rp 760 miliar. Sementara itu, angka pendapatan daerah relatif sama. 

Pada APBD 2020, DPRD dan Pemerintah Provinsi NTT menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp 6.210.887.924.686,00 sementara itu pada APBD 2021, menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp 6.283.641.817.542,00. 

Baca juga: Prajurit TNI dan Warga Adakan Reboisasi di Wolomeze Ngada

Baca juga: Update Corona Sumba Timur - 40 Sampel Swab Negatif 

Baca juga: Innalillahi wa innalillahi rojiun, Rabu Pagi dr Sardjono Meninggal, Sorenya Istri Nyusul, Covid-19!

Sementara itu, untuk belanja daerah dalam APBD 2020, DPRD dan Pemerintah Provinsi NTT menetapkan sebesar Rp 6.824.777.772.736,00 dan dalam APBD 2021 menetapkan belanja daerah sebesar Rp 7.584.929.735.729,00.

Hal ini menunjukkan terjadi kenaikan angka belanja daerah sebesar Rp 760.151.962.993,00. (Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong ) 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved