90 KPM di Desa Manusasi - TTU Terima BLT Dana Desa Selama Enam Bulan
bertempat di Aula Kantor Desa Manusasi, pihak pemerintah desa setempat menyalurkan BLT selama enam bulan kepada 90 Keluarga
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
90 KPM di Desa Manusasi - TTU Terima BLT Dana Desa Selama Enam Bulan
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Keterlambatan pelaksanaan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahap 2 (Juli sd September ) dan Tahap 3 (Oktober sd Desember 2020) yang dikeluhkan warga Desa Manusasi, di Kecamatan Miomafo Barat selama ini terjawab.
Pada, Kamis (3/12/2020), bertempat di Aula Kantor Desa Manusasi, pihak pemerintah desa setempat menyalurkan BLT selama enam bulan kepada 90 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa tersebut.
Turut hadir dalam proses penyaluran BLT desa tersebut diantaranya, Pendamping Desa Kecamatan Miomaffo Barat Melki Tasi dan Pendamping Lokal Desa Yos Taus.
Pelaksana tugas (Plt) Kades Manusasi, Benyamin Afoan Daos mengungkapkan, keterlambatan dalam proses penyaluran BLT Desa selama ini disebabkan banyaknya persoalan yang terjadi berkaitan dengan tata kelola penggunaan dana desa.
Dampak dari persoalan tersebut, terang Benyamin, pelayanan bagi masyarakat terganggu, termasuk keterlambatan dalam penyaluran BLT Desa.
"Selama ini, kami belum bisa menyalurkan BLT kepada warga penerima karena mantan kades harus berurusan dengan persoalan hukum, sementara itu, saya baru dilantik menjadi pelaksana tugas kepala desa pada Bulan Oktober 2020," ujar Benyamin kepada Pos Kupang, Kamis (3/12/2020).
Sementara itu, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten TTU, Jan Christian saat melakukan monotoring penyaluran BLT desa mengungkapkan, proses pencairan BLT hari ini, dijadikan awal yang baru dalam memperbaiki pelayanan yang berpihak kepada masyarakat, serta memperbaiki relasi sosial ang sempat terganggu akibat persoalan yang ada.
"Sehingga diharapkan seluruh komponen masyarakat, khususnya kepada 90 KPM penerima bantuan dapat menjadi pioneer perubahan menuju Desa Manusasi yang mandiri," ungkapnya.
Christian menjelaskan, semoga persoalan yang ada dapat dijadikan sebagai pembelajaran untuk tidak terjadi lagi dikemudian hari.
Christian merincikan, proses penyaluran BLT dana desa hari ini, setiap KPM menerima Rp. 1,8 juta, dengan rincian setiap bulan, KPM menerima Rp. 300 ribu dikali selama enam 6 bulan.
Baca juga: KODE Redeem FF Terbaru Desember 2020, Cara Mendapakan M1887 Winterlands Free Fire
Baca juga: Anggota Polsek Lela Doa Bersama Bagi Korban Bencana Erupsi Gunug Lewotolok Lembata
"Jadi pelaksanaan penyaluran bantuan ini dilaksanakan setelah Plt. Kades melakukan koordinasi dengan DPMD Kabupaten TTU sebagai dinas teknis," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)