Pemda dan DPRD Kabupaten Ende Ende Tepat Waktu Capai Kesepakatan RAPBD, Tunggu Asistensi
kesepakatan RAPBD Ende 2021 dicapai tepat waktu atau sebelum 30 November 2020 sehingga tidak terkena sanksi.
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Pemda & DPRD Kabupaten Ende Ende Tepat Waktu Capai Kesepakatan RAPBD, Tunggu Asistensi
POS-KUPANG.COM | ENDE - Pemerintah Kabupaten Ende dan Lembaga DPRD setempat telah menyepakati dan menandatangani Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) dalam sidang paripurna di DPRD Ende, 28 November 2020.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende, Erikos Emanuel Rede kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (3/12/2020) mengatakan, kesepakatan RAPBD Ende 2021 dicapai tepat waktu atau sebelum 30 November 2020 sehingga tidak terkena sanksi.
"Kita tepat waktu kita sudah selesai bahas itu, pada Sabtu (28/11/2020) November. Nilainya satu koma satu lebih triliun. Nilainya turun dari tahun sebelumnya, kurang dana transfer dan proyeksi PAD karena Covid-19," kata Erikos.
Baca juga: APBD Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2021 Rp 1.252.277.476.341
Baca juga: Pemda dan DPRD Manggarai Tanda Tangani Nota Kesepakatan Bersama RAPBD Tahun 2021, Info
Sementara itu informasi yang didapat POS-KUPANG.COM dari pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ende, menyebutkan, RAPBD Ende 2021 belum dievaluasi BPKAD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan minggu depan rencananya akan asistensi dengan pihak Pemprov NTT. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)