Malam Ini, Penjabat Bupati Sampaikan Note Pengantar APBD Sumba Barat Tahun Anggaran 2021
Malam Ini, Penjabat Bupati Sampaikan Note Pengantar APBD Sumba Barat Tahun Anggaran 2021
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK---Berdasarkan jadwal persidangan DPRD Kabupaten Sumba Barat, malam ini (Rabu, 2/11/2020) Pejabat sementara Bupati Sumba Barat, Drs.Semuel Pakereng,M.Si menyampaikan nota pengantar Ranperda APBD Kabupaten Sumba Barat tahun anggaran 2021 dan Ranperda penyertaan modal pada Bank NTT.
Selain itu juga berlangsung penandanganan bersama MoU KUA-PPAS tahun anggaran 2021.
Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Drs.Dominggus Ratu Come kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya , Rabu (2/12/2020) mengatakan, pada prinsipnya DPRD Kabupaten Sumba Barat selalu siap membahas RAPBD Kabupaten Sumba Barat tahun anggaran 2021.
Baca juga: Jelang Natal 2020 & Tahun Baru 2021, ASDP Kupang Prediksi Ada Penurunan Penumpang
Namun demikian, dewan harus menunggu kesiapan dokumen oleh pemerintah. Berhubung dokumen persidangan tersebut baru selesai disiapkan pemerintah dan melalui rapat badan musyawarah DPRD Sumba Barat, Selasa (1/12/2020) telah menyepakati bersama jadwal persidangan pembahasan RAPBD Kabupaten Sumba Barat yang mulai berlangsung malam ini, Rabu (2/12/2020 dengan agenda penyampaian nota pengantar Ranperda APBD Kabupaten Sumba Barat tahun anggaran 2021 dan penandatanganan Mou KUA-PPAS tahun anggaran 2021.
Baca juga: KPU Belu Kekurangan 4.067 Surat Suara
Menjawab pertanyaan soal keterlambatan penetapan APBD Kabupaten Sumba Barat tahun anggaran 2021 dan berpotensi mendapat sanksi dari Gubernur NTT, ia mengatakan sesuai koordinasi dengan pemerintah Propinsi NTT pada saat rapat evaluasi anggaram perubahan APBD Kabupaten Sumba Barat tahun anggaran 2021 beberapa waktu lalu mendapat kesepakatan waktu penetapan APBD Kabupaten Sumba Barat paling lambat tanggal 30 Desember 2020.
Karena itu bersama pemerintah berupaya menyelesaikan persidangan dalam waktu yang tersedia sehingga dapat ditetapkan paling lambat tanggal 30 Desember 2020.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Samsi Pua Golo, S.T konfirmasi POS-KUPANG.COM ke telepon selulernya, Rabu (2/12/2020) mengatakan, pembahasan RAPBD Kabupaten Sumba Barat Daya tahun anggaran 2021 antara DPRD SBD dengan pemerintah telah selesai, Sabtu (28/11/2020). Hari ini, Rabu (2/12/2020), tim keuangan DPRD dan Bappeda SBD telah berangkat ke Kupang, NTT untuk bertemu tim pemerintah Propinsi NTT untuk berkoordinasi mendapatkan jadwal evaluasi RAPBD Kabupaten Sumba Barat Daya tahun anggaran 2021 dengan pemerintah Propinsi NTT. Harapan dalam waktu 1-2 hari ke depan, sudah mendapatkan jadwal sehingga tin DPRD SBD berangkat ke Kupang untuk mengikuti rapat evaluasi. Biasanya setelah selesai evaluasi dan penyelerasan baru DPRD SBD menggelar sidang paripurna DPRD SBD menetapkan APBD Kabupaten Sumba Barat Daya tahun anggaran 2021. Harapan minggu depan, RAPBD SBD ditetapkan menjadi APBD Kabupaten Sumba Barat Daya tahun anggaran 2021. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)