Kasus Tanah Keranga Labuan Bajo Dalam Pandangan Aktivis Pergerakan HIPMMABAR-Jakarta
terletak di Keranga Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi NTT.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
"Sebelah plang Kejaksaan ada plang yang bertuliskan,"DILARANG MASUK! TANAH INI MILIK H.M.ADAM DJUDJE". Di bawah tulisan itu terdapat semacam bekas pilox hitam menutupi rangkaian sambungan tulisan atas dipapan tersebut, sehingga plang itu sekarang berwarna putih, merah hitam," urainya.
Selanjutnya, tidak jauh dari dua plang ini terdapat dua bangunan, satu bangunan merupakan mushola dan bangunan lainnya adalah rumah. Di puncak bukit terlihat dari jauh ada satu bangunan dan di sisi selatan terdapat satu bangunan villa kecil namun antik.
"Pada sore hari, daerah lokasi ini menjadi salah satu tempat favorit orang-orang menikmati sunset,memandang pulau dan menikmati udara segar. Drone pesawat, terbang melintasi hamparan bukit Keranga. Dari bukit ini orang-orang bisa melihat puluhan kapal-kapal yang tiba dan mau pergi dari mana-mana dan bisa menikmati Labuan Bajo yang sudah beranjak menjadi kota," jelasnya.
Menurut Yos, keistimewaan Keranga terletak di sisi utara Labuan Bajo, masih deretan Waecicu-resoert Plataran Komodo.
"Saat anda berada di Labuan Bajo,belum tentu anda bisa melihat bukit Keranga yang indah ini. Tapi Dari Keranga anda bisa menikmati Labuan Bajo. Mungkin karena keistimewaan itulah, orang-orang DKI 'tergoda' membeli lahan ini, dibeli dari orang lokal yang mengklaim bahwa lahan ini milik mereka," ujarnya.
Baca juga: Tim Satgas Covid-19 Sumba Barat Terus Awasi 16 Pasien Positif Virus Corona
"Rasa ingin memiliki lahan Keranga ini harus tertunda bahkan tidak akan terwujud . Mereka selama ini sudah berusaha untuk menguasai dan mau memilki. Namun, yang terjadi: gara-gara Keranga mereka menghadap aparat," tambahnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)