ChildFund International Indonesia Sasar Kabupaten Belu untuk Program Akta Kelahiran Anak

ChildFund International Sasar Kabupaten Belu untuk Program Akta Kelahiran Anak

kolase pos kupang
Pembicara dalam kegiatan Lokakarya ChilFund dengan tema Hak Anak Atas Identitas, Rabu (2/12/2020). Dari kiri ke kanan Maksimus Mau Meta, SH Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dukcapil Kabupaten Belu;Reni Rebeka Haning dari ChildFund Internasional Indonesia dan Ir. Hendrik Manesi, Kabid Dukcapil Dinkes Provinsi NTT. 

Setelah training anak anak muda tersebut ke desa desa mencatat kelahiran dan sampai kota mereka memasukannya ke dokumen yang sudah disiapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Belu  secara on lien.

Dokumen ini mempunyai kelemahan hanya dapat dilakukan pada jam kerja saja tetapi aplikasi A Maper dapat dilakukan saat off line dan on line.

Karena jarak jauh, Dukcapil bekerjasama dengan Dinas PPA membentuk PTABM. Mereka disebut aktivis PTABM. Mereka yang melakukan pencatatan melalui A Maper.

Saat ini  project ini sudah closing. ChlidFund  ingin membuat lokakarya pembelajaran untuk berbagi informasi dan mengharapkan komitmen pemerintah mendukung sehingga ada inovasi baru. Kalau ada inovasi kabupaten lain juga  dapat  berbagi dalam lokakarya ini.

Lokakarya pembelajaran  ini direncakan 2 Desember 2020 yang akan l dihadiri dukcapil  kabupaten di daratan Timor dan daratan Sumba  juga elemen masyarakat sipil di  Kota Kupang.

Dalam rangka menuju lokakarya maka akan dibuat dua film dan diproduksi statemen Gubenur NTT dn Ketua DPRD NTT sebagai dukungan terhadap lokakarya dan seluruh kerja baik ini. (poskupang.com, novemy leo/*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved