Suami Tebas Istri di TTU

Begini Kronologis Lengkap Kasus Suami Tebas Istri Hingga Sekarat di Kiupasan

Durhani mengalami luka berat karena mendapat sabetan parang dari Marianus Haki (35), suaminya sendiri. Diduga kuat Marianus nekat memotong tubuh istri

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
dailymail.co.uk
ilustrasi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Durhani Lodia seorang warga yang berasal dari Kiupasan, RT 001, RW 001, Desa Letmafo Timur, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu karena mengalami luka berat di sekujur tubuhnya.

Durhani mengalami luka berat karena mendapat sabetan parang dari Marianus Haki (35), suaminya sendiri. Diduga kuat Marianus nekat memotong tubuh istrinya berulang kali menggunakan parang lantaran penyakit gangguan jiwa yang dideritanya kambuh.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut terjadi pada, Senin (30/12/2020) sekira pukuk 17.30 Wita.

Saat itu, ibu kandung pelaku bernama Maria Tafin yang tengah menenun di rumahnya mendengar suara teriakan dan tangisan anak kecil dari arah rumah pelaku dan korban.

Karena mendengar teriakan tersebut, Maria langsung berlari ke rumah pelaku dan korban lantaran untuk memastikan apa penyebab anak-anak tersebut berteriak dan menangis.

Ketika masuk ke dalam rumah, betapa kaget nya Maria melihat pelaku dan korban dalam keadaan bersimbah darah di sekujur tubuh mereka.

Pada saat itu, pelaku juga sementara memegang sebilah parang. Karena sedang memegang parang, Maria lalu menggendong kedua anak korban dan pelaku dan berlari keluar dari rumah sambil berteriak meminta pertolongan.

Mendengar suara permintaan tolong dari Maria, warga sekitar langsung bergegas mendatangi rumah korban dan pelaku. Warga lalu mengamankan pelaku dan melarikan korban ke RSUD Kefamenanu.

Korban saat ini sedang berada di RSUD Kefamenanu untuk menjalani perawatan medis di rumah sakit berplat merah tersebut.

Kapolres TTU, AKBP Nelson Filepe Diaz Quintas membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari Maria Tafin, warga Kiupasan, RT 001, RW 001, Desa Letmafo Timur, Kecamatan Insana Tengah terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh Marianus Haki terhadap istrinya Durhani Lodia.

Setelah menerima laporan polisi, pihaknya langsung mencatat nama dan alamat saksi, dan pihaknya langsung turun ke TKP.

"Tapi ketika kmai tiba di lokasi kejadian, pelaku dan korban sudah dilarikan ke RSUD Kefamenanu," kata Nelson kepada Pos Kupang, Selasa (1/12/2020).

Nelson mengungkapkan, karena korban dan pelaku sudah dilarikan ke rumah sakit, pihaknya langsung mengamankan barang bukti seperti sebilah parang, sebilah pisau dan rambut korban. Selain itu, pihaknya juga sudah meminta keterangan dari keluarga dan para tetangga.

Dijelaskan Nelson, menurut pengakuan keluarga dan tetangga pelaku dan korban tidak pernah terlibat pertengkaran.

"Kuat dugaan, kejadian tersebut terjadi karena penyakit gangguan mental yang diderita pelaku kambuh," ujarnya.

Nelson menambahkan, setelah pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga sekarat, pelaku lalu mencoba bunuh diri dengan cara memotong urat nadi dan kemaluannya sendiri.

"Selain itu, pelaku juga berupaya menggorok lehernya, namun upaya itu tidak berhasil karena mengalami pendarahan hebat hingga sudah tak berdaya lagi," ujarnya.

Nelson mengatakan, korban mengalami luka berat di sekujur tubuhnya. Sementara itu, pelaku mengalami luka setelah mencoba bunuh diri setelah memotong istrinya.

"Pelaku dan korban juga sudah dibawah ke RSUD Kefamenanu karena mengalami luka serius," ungkapnya. (mm)

Keterangan Gambar: POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI/Ilustrasi 

Baca juga: Terkait Pemeriksaan Gories Mere dan Karni di Kejati NTT,Beredar Klarifikasi Pihak Ahli Waris Tanah

ilustrasi: seseorang hendal menikam pakai pisau
ilustrasi: seseorang hendal menikam pakai pisau (shusterstock)

 
 

 
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved