Jaksa Tahan Eks Pejabat PD Mutis Jaya
Kejari TTS menahan dua eks pejabat PD Mutis Jaya, Lambertus Bety dan Demetris Pitay setelah ditetapkan sebagai tersangka
Editor:
Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Dua tersangka kasus dugaan korupsi PD Mutis Jaya sedang digiring jaksa ke mobil tahanan, Senin (30/11/2020)
"Saya sudah informasikan persoalan yang dialami pak Demetris ke Bawaslu Provinsi NTT guna dilanjutkan infonya ke Bawaslu RI. Apakah nantinya akan ada pendampingan hukum dari Bawaslu atau tidak, kita menunggu informasi dari Bawaslu NTT," ujar Melky.
Ia mengatakan, Demetris masih tetap menjadi komisioner Bawaslu TTS. "Kalau mau proses diberhentikan biasanya harus menunggu inkrah dulu. Kita masih menunggu koordinasi dari Bawaslu RI terkait persoalan yang menjerat pak Demetris," katanya. (din)