Hingga Malam Rizieq Shihab Tak Penuhi Polisi, Polda Metro Jaya Langsung Layangkan Panggilan Kedua

Sesuai jadwal, Habib Rizieq dan Hanif Alatas dijadwalkan diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020) hari ini.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Habib Rizieq Shihab 

Hingga Malam Rizieq Shihab Tak Penuhi Polisi, Polda Metro Jaya Langsung Layangkan Panggilan Kedua

POS-KUPANG.COM, SEMANGGI - Hingga Selasa petang, 1 Desember 2020, Habib Rizieq belum memenuhi panggilan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, Polda Metro Jaya akan melayangkan panggilan kedua kepada yang bersangkutan.

Kombes Yusri Yunus menuturkan, jika sampai malam, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas tak memenuhi panggilan penyidik, maka pihaknya akan langsung melayangkan surat pangggilan kedua kepadanya.

Sesuai jadwal, Habib Rizieq dan Hanif Alatas dijadwalkan diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020) hari ini. 

Mereka dipanggil sebagai saksi atas dugaan tindak pidana dalam kasus kerumunan saat acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.

"Sampai saat ini, keduanya, MRS dan MHA belum datang dan belum ada konfirmasi ke penyidik. Kalau tidak datang juga sampai malam ini, maka kita akan langsung layangkan panggilan kedua. Dalam panggilan kedua, mereka kita jadwalkan dilakukan pemeriksaan Kamis 3 Desember," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/11/2020) sore.

Meski begitu kata Yusri, penyidik akan tetap menunggu dan berharap Habib Rizieq dan menantunya Hanif Alatas datang memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan, Selasa (1/12/2020) hari ini.

"Kita tunggu sampai malam ini. Mudah-mudahan mereka datang untuk MRS dan MHA," ujarnya.

Selain itu kata Yusri, penyidik juga menunggu konfirmasi dari pihak Habib Rizieq atau kuasa hukumnya, terkait alasannya jika memang tak bisa hadir Selasa hari ini.

"Karena biasanya kalau tidak hadir akan datang pengacara yang mengantarkan alasan. Selama patut dan wajar alasannya serta diterima penyidik, makanya kita pasti jadwalkan ulang," kata Yusri.

Yusri mengatakan jika Selasa hari ini Habib Rizieq dan Hanif Alatas tidak hadir, maka diharapkan agar datang memenuhi panggilan kedua yang dijadwalkan Kamis (3/12/2020).

Seperti diketahui Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjadwalkan memeriksa Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas, Selasa (1/12/2020).

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana dalam kerumunan saat acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.

Dalam surat panggilan yang diantar langung penyidik ke rumah Habib Rizieq di Petamburan, Minggu (29/11/2020), keduanya dijadwalkan diperiksa pada Selasa 1 Desember 2020 pukul 10.00.

Namun sampai Selasa siang sekitar pukul 14.40, Habib Rizieq dan menantunya belum juga hadir memenuhi panggilan penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menuturkan sampai Selasa siang pukul 13.00, belum ada konfirmasi atau pemberitahuan dari pihak Habib Rizieq Shihab, apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan penyidik atau ada halangan.

"Sampai siang ini, belum ada pemberitahuan atau konfirmasi apapun, dari pihak HRS atau pengacaranya kepada kami. Jadi penyidik akan tetap menunggu sampai hari Selasa ini," kata Tubagus saat dikonfirmasi Warta Kota, Selasa (1/12/2020).

Karenanya Tubagus berharap, Habib Rizieq dan pihak lainnya yang dipanggil memenuhi panggilan penyidik.

"Jika tak hadir karena ada alasan tertentu, tentunya akan kami jadwalkan ulang pemeriksaannya. Namun yang pasti sampai Selasa siang ini, belum ada informasi dan pemberitahuan apapun kepada kami," kata Tubagus.

Karenanya kata dia, penyidik akan tetap menunggu kedatangan Habib Rizieq atau menunggu konfirmasi dari pihak Habib Rizieq, apakah bisa memenuhi panggilan polisi pada Selasa hari ini atau tidak.

"Yang pasti surat panggilan untuk Habib Rizieq hadir hari ini sudah kami sampaikan langsung, dan dipastikan sudah diterima keluarga dan pihak terkait lainnya," kata Tubagus.

Sementara itu, Polda Metro Jaya tampak menyiagakan sejumlah personel gabungan dari TNI-Polri, dalam mengantisipasi kemungkinan adanya massa simpatisan dan pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), yang ikut datang ke Mapolda Metro Jaya mendampingi Habib Rizieq, Selasa (1/12/2020).

Sedianya Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa.

Ia diperiksa sebagai saksi terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan saat acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, jika Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan polisi, maka Polda Metro Jaya akan layangkan panggilan kedua.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, jika Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan polisi, maka Polda Metro Jaya akan layangkan panggilan kedua. (Warta Kota.com)

Pantauan Warta Kota, Selasa siang, ratusan anggota TNI-Polri yang berjaga itu, tidak hanya berada didalam Marko Polda Metro Jaya. Tapi juga disebar di sejumlah titik sekitarnya.

Mulai di pintu masuk hingga di gerbang depan Mapolda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman.

Selain itu, tampak pula sejumlah kendaraan taktis diparkir di sekitar Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Mulai dari Barakuda, Water Canon dan puluhan motor trail, kendaraam pasukan bermotor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, disiagakannya personel dan kendaraan taktis mengantisipasi kemungkinan adanya massa simpatisan dan pendukung Habib Rizieq yang ikut datang.

"Kami sudah antisipasi pengamanan jika massa simpatisan HRS datang. Jika terjadi kerumunan akan kami lakukan tindakan tegas yakni dibubarkan paksa," kata Yusri, Selasa (1/12/2020).

Rencananya, Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi bersama menantunya Muhammad Hanif Alatas dan bagian Biro Hukum Front Pembela Islam (FPI), AY.

Pemeriksaan Imam Besar FPI tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar pukul:10.00 WIB di ruang penyidik Kanit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Namun sampai pukul 12.15, Habib Rizieq belum tampak datang dan masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kita harapkan hari ini ketiga saksi bisa hadir untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, Selasa hari ini. Jika tidak bisa hadir, tentunya harus ada penjelasan penyebab ketidakhadiranya" kata Yusri.

Ia berharap masyarakat dan para simpatisan Habib Rizieq untuk tidak ikut datang ke Mapolda Metro Jaya.

Karena, katanya, akan menciptakan kerumunan yang berpotensi menyebar virus corona ditengah wabah Covid-19.

"Kami imbau nggak usah bawa pasukan atau massa. Jangan membuat kerumunan, taati hukum dan sadar bahwa situasi saat ini masih pandemi Covid-19 dan Jakarta masih dalam zona merah," ujarnya.

Seperti diketahui Habib Rizieq Shihab dipanggil penyidik Polda Metro Jaya sesuai surat panggilan bernomor: S/Pgl/8767/XI/2020 Ditreskrimum. Surat panggilan disampaikan langsung oleh penyidik ke rumah Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Minggu (29/11/2020).

Dalam surat itu, Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan dugaan peristiwa tindak pidana di muka umum dengan lisan atau tulisan karena menghasut untuk melawan kekuasaan umum dengan kekerasan, sesuai Pasal 160 KUHP.

Habib Rizieq diduga menghasut agar tidak menuruti peraturan undang-undang, serta tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Adapun tanggal pelanggaran kekarantinaan terjadi pada 13-14 November di Tebet Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat.

* Tim Gabungan TNI-Polri Tunggu Kedatangan Rizieq Shihab, Water Cannon, Pasukan Motor Disiagakan, Lho?

Polda Metro Jaya menyiagakan sejumlah personel gabungan dari TNI-Polri.

Hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan adanya massa simpatisan dan pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, yang ikut datang ke Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).

Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa hari ini.

Ia diperiksa sebagai saksi terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan saat acara akad nikah putrinya di Petammburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.

Pantauan Wartakotalive, Selasa siang, ratusan anggota TNI-Polri yang berjaga itu tidak hanya berada didalam Marko Polda Metro Jaya, tapi juga disebar di sejumlah titik sekitarnya.

Mulai di pintu masuk hingga di gerbang depan Mapolda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman.

Tampak pula sejumlah kendaraan taktis diparkir di sekitar Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Mulai dari Barakuda, water cannon, dan puluhan motor trail, kendaraan pasukan bermotor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, disiagakannya personel dan kendaraan taktis mengantisipasi kemungkinan adanya massa simpatisan dan pendukung Rizieq Shihab yang ikut datang.

"Kami sudah antisipasi pengamanan jika massa simpatisan HRS datang.

"Jika terjadi kerumunan akan kami lakukan tindakan tegas, yakni dibubarkan paksa," kata Yusri, Selasa (1/12/2020).

Rencananya, Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi bersama menantunya, Muhammad Hanif Alatas dan bagian Biro Hukum Front Pembela Islam (FPI), AY.

Pemeriksaan Imam Besar FPI tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, di ruang penyidik Kanit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Namun, sampai pukul 12.15, Rizieq Shihab belum tampak datang dan masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kita harapkan hari ini ketiga saksi bisa hadir untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, Selasa hari ini."

"Jika tidak bisa hadir, tentunya harus ada penjelasan penyebab ketidakhadiranya," tutur Yusri.

Ia berharap masyarakat dan para simpatisan Rizieq Shihab tidak ikut datang ke Mapolda Metro Jaya.

Karena, katanya, hal itu akan menciptakan kerumunan yang berpotensi menyebar Virus Corona ditengah wabah Covid-19.

"Kami iimbau enggak usah bawa pasukan atau massa."

"Jangan membuat kerumunan, taati hukum dan sadar bahwa situasi saat ini masih pandemi Covid-19 dan Jakarta masih dalam zona merah," ucapnya.

Rizieq Shihab dipanggil penyidik Polda Metro Jaya sesuai surat panggilan bernomor: S/Pgl/8767/XI/2020 Ditreskrimum.

Surat panggilan disampaikan langsung oleh penyidik ke rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2020).

Dalam surat itu, Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan dugaan peristiwa tindak pidana di muka umum, dengan lisan atau tulisan, karena menghasut untuk melawan kekuasaan umum dengan kekerasan, sesuai Pasal 160 KUHP.

Rizieq Shihab diduga menghasut agar tidak menuruti peraturan undang-undang, serta tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Adapun tanggal pelanggaran kekarantinaan terjadi pada 13-14 November di Tebet Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat.

Tak Berizin

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta tidak pernah memberikan izin penyelenggaraan kegiatan yang digelar oleh Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam.

Hal itu disampaikan Doni dalam siaran langsung BNPB secara virtual, Minggu (15/11/2020).

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah mengizinkan."

"Jadi saya ulangi, pemerintah DKI tidak pernah mengizinkan."

"Gubernur DKI melalui Wali Kota Jakarta Pusat telah membuat surat," kata Doni.

Doni Monardo mengatakan, surat tersebut dapat dilihat pada tim satgas yang diperoleh dari Pemprov DKI.

"Nanti suratnya bisa dilihat kepada tim satgas yang kami peroleh dari pemerintah DKI."

"Kami ulangi bahwa Pemerintah DKI dari awal tidak memberikan izin," tegas Kepala BNPB ini.

Ia pun mengajak semua pihak agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

"Jangan karena dipaksa, karena adanya sanksi baru patuh, tidak boleh."

"Menghadapi Covid-19 harus total, tanpa pamrih, karena Covid-19 menyerang tidak ada jam kerja dan hari liburnya, kapan saja," tuturnya.

Doni mengingatkan dan meminta masyarakat dapat meringankan kerja tenaga kesehatan dan satgas yang sudah bertugas menangani Covid-19 selama 8 bulan ini, dengan mematuhi protokol 3M.

"Kita semua butuh waktu untuk temu keluarga, tapi karena kasus makin banyak, tidak mungkin kami mementingkan keluarga dibandingkan masyarakat," paparnya.

Menurutnya, kunci pengendalian Covid-19 di Tanah Air adalah disiplin pada protokol 3M.

"Bangsa kita dapat dengan mudah mengendalikan Covid-19."

"Kunci daripada ini hanya satu, disiplin, yang kedua juga disiplin, yang ketiga juga disiplin, dan patuh kepada protokol kesehatan," beber Doni.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tunggu Kedatangan Rizieq Shihab, Polda Metro Jaya Siagakan Barakuda, Water Cannon, dan Pasukan Motor, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/01/tunggu-kedatangan-rizieq-shihab-polda-metro-jaya-siagakan-barakuda-water-cannon-dan-pasukan-motor?page=all

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jika Habib Rizieq Mangkir Hari Ini, Polda Metro Jaya Langsung Layangkan Surat Panggilan Kedua, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/01/jika-habib-rizieq-mangkir-hari-ini-polda-metro-jaya-langsung-layangkan-surat-panggilan-kedua?page=all

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved