OTT Menteri KKP

Walkot Solo Rudy Setuju Susi Pudjiastuti Kembali Jadi Menteri KP, Kekayaan Edhy Prabowo 7,42 Miliar

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo sangat setuju jika Susi Pudjiastuti kembali menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KP)

Editor: Benny Dasman
KOMPAS.COM/WISNU NUGROHO
Menteri KKP Susi Pudjiastuti rehat di sela-sela Sidang Umum PBB di New York, AS, Senin (23/9/2019). Usai dari PBB, Menteri Susi memberi kuliah umum di New York University. 

POS KUPANG, COM  - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo sangat setuju jika Susi Pudjiastuti kembali menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KP).

Nama Susi Pudjiastuti memang sempat ramai dan trending di media sosial Twitter.

Hal itu tak lepas dari ramainya kabar Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Edhy Prabowo diciduk pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Politikus Partai Gerindra itu ditangkap terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster.

Saat ini, Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berbagai barang-barang mewah miliknya disita oleh KPK.

Mengenai hal itu, warganet ramai-ramai meminta mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu untuk kembali mengisi kekosongan, pascaditetapkannya Edhy Prabowo sebagai tersangka.

Begitu juga dengan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota Solo ini mengaku sangat setuju sosok Susi untuk mengisi kekosongan Menteri KP.

Meski demikian, Rudy meminta kepada masyarakat agar mengedepankan praduga tak bersalah terkait peristiwa yang menimpa Edhy Prabowo.

"Jadi yang pertama kita memberi pencerahan dulu kepada masyarakat.

Praduga tak bersalah itu kedepankan dulu.

Kejelasan dari KPK kan belum.

Dengan adanya kekosongan saya sangat setuju Bu Susi diangkat kembali menjadi Menteri KP," kata Rudy menanggapi kekosongan Menteri KKP di Solo, Jawa Tengah, Kamis (26/11/2020).

Dia menilai, Susi memiliki loyalitas terhadap pimpinan dan negara.

"Biarpun perempuan, namun loyalitas terhadap pimpinan, loyalitas terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak perlu diragukan.

Kalau sudah loyal pasti tidak akan membuat sesuatu yang merugikan diri sendiri maupun negara dan Bangsa Indonesia," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

"KPK menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus ini.

EP (Edhy Prabowo) sebagai penerima," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020) pukul 23.45 WIB.

Edhy ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu dini hari.

Edhy ditangkap bersama istri dan sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan sepulangnya dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Selain di Bandara Soekarno-Hatta, KPK juga menangkap sejumlah pihak lain di Jakarta dan Depok.

"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, di antaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP.

Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Jadi Tersangka, Kekayaan Menteri Edhy Prabowo Rp 7,42 Miliar

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. Dikutip dari situs e- LHKPN, kader Partai Gerindra itu tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 7.442.286.613.

Kekayaan tersebut dilaporkan Edhy pada 31 Desember 2019 atas statusnya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru menjabat.

Kekayaan Edhy terdiri dari 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Muara Enim dan Bandung Barat senilai total Rp 4.349.236.180.

Kemudian, Edhy tercatat memiliki enam unit kendaraan roda dua dan roda empat senilai total Rp 890 juta.

Kendaraan-kendaraan itu adalah sepeda motor Yamaha RX-King tahun 2002, sepeda motor Honda Beat tahun 2009, mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011, mobil Mitsubishi Sport tahun 2017, BMC Sepeda Sport tahun 2017, dan Honda Genset tahun 2019.

Edhy juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 1.926.530, kas dan setara kas senilai Rp 256.520.433. Edhy pun tak tercatat memiliki utang.

Dalam kasus yang menjeratnya, Edhy diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo.

Perusahaan itu diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Edhy Prabowo Tersangka, Walkot Solo Setuju Susi Pudjiastuti Kembali Jadi Menteri KP" dan "Jadi Tersangka, Kekayaan Menteri Edhy Prabowo Rp 7,42 Miliar"

dan di Tribunnews Edhy Prabowo Tersangka, Walkot Solo Setuju Susi Pudjiastuti Kembali Jadi Menteri KP, Ungkap Hal Ini

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved