Breaking News

Kasus Artis Inisial ST dan MA, Lagi Asyik Main Bertiga 2 Wanita vs 1 Lelaki Tiba-Tiba Polisi Datang

Diajak main bertiga: 2 wanita lawan 1 lelaki, Artis Inisial ST dan MA Dibayar Rp 110 juta

Editor: Bebet I Hidayat
dailymail.co.uk
Ilustrasi - Kasus Artis Inisial ST dan MA, Lagi Asyik Main Bertiga 2 Wanita vs 1 Lelaki Tiba-Tiba Polisi Datang 

POS-KUPANG.com | JAKARTA - Kabar terbaru disampaikan Polisi terkait artis inisial st dan ma. Diajak main bertiga: 2 wanita lawan 1 lelaki, Artis Inisial ST dan MA Dibayar Rp 110 Juta.

Polisi mengungkapkan artis inisial st dan ma sedang asyik "Threesome" bersama pria di hotel saat dilakukan penggerebekan.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, dua artis inisial st dan ma yang terlibat prostitusi online sedang bersama satu orang pria saat digerebek di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

"Kemudian pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu, yang biasa disebut dengan "threesome", dengan tarif sebesar Rp 110 juta," ujar Sudjarwoko saat menggelar press release di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

ST alias M (27) adalah artis selebgram atau bintang iklan, sedangkan SH alias MA (26) adalah pemeran utama salah satu film layar lebar.

Adapun masing-masing artis ini dipasang tarif Rp 30 juta dan kegiatan threesome Rp 110 juta.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel, dompet, uang senilai Rp 20 juta, alat kontrasepsi, serta seprai kamar hotel.

Polisi pun telah menetapkan dua muncikari berinisial AR (26) dan CA (25) sebagai tersangka.

"Saat dilakukan pemeriksaan ternyata benar dua orang tersebut menjadi muncikari atau penjual orang untuk melakukan kegiatan prostitusi dengan adanya barang bukti dari percakapan yang ada di handphone," ucap Sudjarwoko.

Baca juga: TERJAWAB Siapa Artis Inisial ST dan MA, Polisi Sebut Mereka adalah Selebgram dan Pemain Film

Baca juga: Ayu Ting Ting Terbaru, Kekayaannya Diungkap Rio Motret, Pendapatan Pacar Adit Capai Rp10miliar/Bulan

Baca juga: Keliling Bali, Luna Maya Pamer Bus Sarbagita, Video Mantan Ariel NOAH Inipun Jadi Viral

Rilis Pers kasus dugaan prostitusi online artis ST dan SH
Rilis Pers kasus dugaan prostitusi online artis ST dan SH(KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)

Menurut pengakuan kedua tersangka, ia dan kedua artis itu rupanya sudah satu tahun ini melakukan praktik prostitusi online.

Tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 subsider Pasal 296 KUHP Pidana, jo Pasal 506 KUHP Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Masih Saksi

Dua artis inisial st dan ma ditangkap polisi atas dugaan kasus prostitusi online.

Mereka ditangkap bersama dua orang lainnya yang berinisial AR dan CS di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved