Pembahasan RAPBD Murni 2021 Tuntas, Pemkab Malaka Targetkan PAD Rp 43,4 Miliar
Pemerintah dan DPRD Kabupaten Malaka sudah selesai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( RAPBD) Murni tahun 2021
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BETUN - Pemerintah dan DPRD Kabupaten Malaka sudah selesai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( RAPBD) Murni tahun 2021. Baik eksekutif maupun legislatif di daerah inipun sudah menandatangani Berita Acara Persetujuan RAPBD Malaka.
Dalam RAPBD Murni 20121, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 43,4 Miliar sementara plafon RAPBD Kabupaten Malaka diajukan dengan asumsi pesimistis karena dampak pandemi covid-19.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Malaka, Aloysius Payong, mengatakan hal ini ketika dikonfirmasi Pos-Kupang di Betun, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Imigran Curhat ke LBH APIK NTT Asif Mengaku Perempuan NTT Terlalu Baik
Dijelaskan Aloysius, pembahasan RAPBD murni Kabupaten Malaka tahun anggaran 2021, sudah dilakukan dan pada Rabu (25/11) telah dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan RAPBD Kabupaten Malaka antara Pjs Bupati Malaka dan pumpinan DPRD Kab Malaka.
Saat ini, jelas Aloysius, agenda selanjutnya adalah evaluasi RAPBD di pemerintah Provinsi NTT. Tim Anggaran sedang menyiapkan atau melengkapi dokumen sebagai persyaratan untuk dievaluasi di provinsi.
Baca juga: Feby Febiola: Lebih Bahagia
"Soal jadwal evaluasi Ranperda tentang APBD Tahun 2021, masih dikomunikasikan dengan provinsi. Pemkab Malaka dan DPRD Malaka tentu merasa senang dan bangga dapat menandatangni persetujuan bersama tentang RAPBD Murni tahun 2021 versi SIPD, sebelum batas akhir tanggal 30 November 2020," katanya.
Ditambahkannya, semua pembahasan berjalan aman, lancar dan sukses berkat dukungan dan kerjasama semua pihak. Dengan demikian dapat dipastikan bahwa penetapan APBD Tahun 2021 akan dilakukan tepat waktu sebelum tanggal 31 Desember 2020.
Ditanya soal target PAD Kabupaten Malaka, Aloysius mengatakan, ditargetkan Rp 43,4 Miliar. Sementara RAPBD Kabupaten Malaka diajukan dengan asumsi pesimistis karena dampak pandemi covid-19.
"Belanja belum final karena penyesuaian angka belanja masih dikomunikasikan dengan provinsi dan kemendagri sebagai pengendali server aplikasi SIPD," tambahnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pemkab-malaka-siap-lunasi-tunggakan-pkb-kendaraan-plat-merah.jpg)