Hari Pertama, KPU Sortir dan Lipat 36 Ribu Surat Suara Pilkada Mabar, Info

akan dikumpulkan dan akan dimusnahkan sebelum pemilu dilakukan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Suasana Penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Mabar, Rabu (25/11/2020). 

Hari Pertama, KPU Sortir dan Lipat 36 Ribu Surat Suara Pilkada Mabar

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) telah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020.

Pada hari pertama, sebanyak 36 ribu surat suara yang telah disortir dan dilipat oleh 50 orang petugas.

Demikian disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Mabar, Krispianus Bheda Somerpes, Rabu (25/11/2020).

"Untuk kemarin 36 ribu surat suara," ungkapnya.

Diakuinya, terdapat puluhan surat suara yang yang terpotong, sehingga tidak dapat digunakan.

Surat suara yang terpotong, lanjut dia, akan dikumpulkan dan akan dimusnahkan sebelum pemilu dilakukan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Dijelaskannya, penyortiran dan pelipatan terhadap sebanyak 179.232 surat suara akan dilakukan selama 4 hari.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 08.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita.

"Kami kerahkan 50 orang, karena kita melihat situasi kondisi ruangan dan protokol kesehatan tetap dikedepankan," katanya.

Sementara itu, pantauan POS-KUPANG.COM, kegiatan tersebut dijaga ketat aparat kepolisian dari Polres Mabar dan pihak Bawaslu Mabar.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menerima logistik pilkada 2020, Minggu (22/11/2020).

Demikian disampaikan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Mabar, Krispianus Bheda Somerpes.

"Sebanyak 179.273 lembar surat suara tiba di Kantor KPU Manggarai Barat,' ungkapnya.

Dijelaskannya, KPU Mabar telah menerima sejumlah logistik pemilihan, baik berupa Alat Pelindung Diri (APD), maupun Kelengkapan TPS berupa surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved