Berita TTS Terkini
Ditanya Alasan Penahanan Truk Pengangkut Batu Warna, Kasat Reskrim Polres TTS Masih Penyelidikan
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera yang ditanyakan terkait alasan penahanan 7 truk bermuatan batu warna oleh Polres TTS hanya
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | SOE - Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera yang ditanyakan terkait alasan penahanan 7 truk bermuatan batu warna oleh Polres TTS hanya menyebut jika pihaknya masih melakukan penyelidikan. Dirinya tidak merincikan alasan penahanan truk bermuatan batu warna tersebut dan terkait kasus apa.
" Masih penyelidikan. Kita sudah meminta keterangan beberapa pihak terkait, termaksud pemilik mobil dan pihak Dinas PUPR, ungkap Hendricka saat ditemui POS-KUPANG.COM, Rabu (25/11/2020) di ruang kerjanya.
Ditanyakan terkait hasil klarifikasi dari pihak terkait, Hendricka kembali menjawab masih penyelidikan.
Dirinya masih enggan mengungkapkan apa hasil dari klarifikasi tersebut.
" Kita masih melakukan pendalaman," ujarnya singkat.
Terpisah, PLT Kadis PUPR Kabupaten TTS, Lens Liu membenarkan jika stafnya sudah memberikan klarifikasi ke Polres TTS terkait penahanan truk bermuatan batu warna tersebut. Ia menegaskan, kewenangan mengeluarkan ijin tambang dan pengawasan ada di Dinas Pertambangan Propinsi NTT. Di Kabupaten, hanya menarik retribusi dan menghitung besaran pajak daerah dari tambang tersebut. Sedangkan untuk pembayarannya langsung dilakukan via perbankan.
" Untuk ijin dan pengawasan itu ada di Dinas Pertambangan Propinsi NTT. Kita hanya tugas perbantuan saja," jelasnya.
Akibat penahanan truk bermuatan batu warna yang dilakukan Polres TTS lanjut Lens, sudah dua Minggu terakhir tidak ada aktivitas muatan batu warna. Dirinya juga tidak tahu alasan dibalik penahanan yang dilakukan Polres TTS.
" Sudah dua Minggu tidak ada aktivitas angkutan batu warna di Kolbano buntut penahanan mobil truk bermuatan batu warna oleh Polres TTS," ujarnya.
Terpisah, Inyo Otu, Petugas pos batu putih mengaku akibat penahanan truk bermuatan batu warna oleh Polres TTS, para penguasa enggan untuk memuat batu warna dari Kolbano. Para pengusaha kebingungan apa yang menjadi alasan penahanan mobil mereka oleh Polres TTS. Pasalnya, menurut penilaiannya sebagai petugas pos jaga, seluruh dokumen para pengusaha susah lengkap.
" Sudah hampir tiga Minggu orang takut ambil batu warna di Kolbano. Mereka takut ditahan Polres TTS," sebutnya. (din)
Ket. Foto:
