BLT BPJS

UPDATE! Apakah BLT BPJS Diperpanjang? Inilah Daftar Bantuan yang Rencananya Diperpanjang hingga 2021

Presiden Joko Widodo sudah memutuskan akan memperpanjang Bantuan atau BLT hingga 2021 mendatang, BLT Diperpanjang apa saja?

Editor: Benny Dasman
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ANDHIKA PRASETYO
Cek namamu di kemnaker.go.id sekarang! Daftar Nama Penerima BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan via HP 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).

Selain program BST, Kemensos tetap menjalankan program reguler, seperti PKH dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).

Total anggaran untuk BST ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun.

Bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Daftar 4 BLT yang Masih Cair hingga Tahun Depan, Termasuk Subsidi Gaji
 

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul UPDATE! Apakah BLT BPJS Diperpanjang? Inilah Daftar Bantuan yang Rencananya Diperpanjang hingga 2021, https://kaltim.tribunnews.com/2020/11/23/update-apakah-blt-bpjs-diperpanjang-inilah-daftar-bantuan-yang-rencananya-diperpanjang-hingga-2021?page=4.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved