ILC TV One

SEDANG BERLANGSUNG ILC TV One Bisakah Gubernur Dicopot, Cek Link Streaming TV One Tv Online

Saat ini sedang berlansung ILC malam ini di Tv One live streaming hari ini di kanal Tv One Online untuk siaran ILC terbaru

Editor: Hasyim Ashari
Instagram/ILC
SEDANG BERLANGSUNG ILC TV One Bisakah Gubernur Dicopot, Cek Link Streaming TV One Tv Online 

Menurutnya, Mendagri tidak bisa memberhentikan Kepala Daerah begitu saja.

"Mendagri tidak bisa memberhentikan kepala daerah. Pemberhentian harus melalui proses panjang di DPRD dan diputuskan oleh Mahkamah Agung," tulis Hamdan Zoelcva di akun Twitter miliknya @hamdanzoelva, Kamis 19 November 2020 lalu.

"2. Menurut UU Pemerintahan Daerah seorang kepala daerah dapat diberhentikan dengan alasan tertentu yang diawali oleh Pansus angket atau hak interpelasi dprd, disetujui paripurna dprd dan dimohonkan ke MA. Mahkamah Agung lah yg memutuskan pemberhentian kepala daerah,'' tulis Hamdan Zoelva melanjutkan cuitan di Twitter tersebut. 

Sejauh ini, cuitan Hamdan Zoelva tersebut telah mendapat lebih dari 7.500 kali likes warganet.

Bahkan tak kurang dari dari 1.900 kali unggahan tersebut di-retweet oleh netizen.

Sebelumnya, Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 menuai kritik dari berbagai kalangan.

Baca juga: ILC Terbaru di Jadwal ILC 17 November 2020, Karni Ilyas Singgung Protokol Kesehatan | TvOne Live

Pasalnya, Instruksi Mendagri tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).

Salah satu poin dalam Instruksi Mendagri yang menuai polemik adalah sanksi pencopotan kepala daerah bagi yang lalai menegakkan protokol kesehatan.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul ILC Malam ini di Tv One Live Streaming Hari Ini ILC 24 November 2020, Cek Link Tv One Online, https://pontianak.tribunnews.com/2020/11/24/ilc-malam-ini-di-tv-one-live-streaming-hari-ini-ilc-24-november-2020-cek-link-tv-one-online?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved